Nasional

Pemuda Muhammadiyah Dukung Langkah PP Muhammadiyah Kelola Izin Tambang

Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (Foto: Dok PP Pemuda Muhammadiyah)

Editorialkaltim.com – Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berencana mendapatkan izin usaha tambang. Menurutnya, keputusan ini merupakan sebuah langkah progresif dalam konteks saat ini.

“Pendekatan Muhammadiyah dalam menghadapi isu Izin Usaha Tambang ini menunjukkan keberanian di tengah banyaknya perdebatan yang terjadi di masyarakat,” ujar Dzulfikar dalam sebuah pernyataan pada Kamis (25/7/2024).

Baca  Pieter Huistra: Borneo FC Siap Sapu Bersih 6 Laga Sisa BRI Liga 1

Lebih lanjut, Dzulfikar menekankan Muhammadiyah telah melakukan studi yang sangat mendalam terkait dengan pemberian Izin Usaha Pertambangan untuk organisasi keagamaan.

Ia memahami keputusan seperti ini tentunya mengundang perbedaan pendapat di internal maupun eksternal.

“Sebagai bagian dari organisasi yang memiliki struktur kepemimpinan yang solid, kami selalu berusaha untuk dialog dan konsolidasi dalam mengambil langkah bersama,” tambahnya.

Baca  Pemuda Muhammadiyah dan Peradaban Profetik

Dzulfikar juga menegaskan keyakinannya izin tambang yang diusahakan oleh Muhammadiyah ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan sosial, bukan sekadar keuntungan individu atau kelompok tertentu. Sejarah panjang Muhammadiyah sebagai organisasi yang berintegritas menjadi jaminan mereka dalam hal ini.

“Mengelola Izin Usaha Pertambangan, jika diberikan, akan ditangani oleh Amal Usaha Muhammadiyah yang telah terbukti profesional, terbuka, dan transparan dalam semua kegiatannya,” tegas Dzulfikar. (ndi)

Baca  Gunakan E-Voting, Panlih Musywil PWPM Kaltim Tetapkan 33 Formatur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker