Kukar

REDKAR Tenggarong, Inisiatif Baru dalam Penanggulangan Kebakaran

Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Balai Kecamatan Tenggarong (istimewa)

Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Kartanegara (Kukar), Fida Hurasani, mengumumkan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Balai Kecamatan Tenggarong pada Senin (22/7/2024). Inisiatif ini diluncurkan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran di pemukiman.

“Pembentukan REDKAR ini adalah tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran,” ujar Fida. Kegiatan ini melibatkan 12 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Tenggarong, dengan perwakilan 10 orang relawan dari masing-masing area.

Baca  Kejuaraan Tenis Meja Kukar 2024: Ajang Pengembangan Atlet dan Persatuan Olahraga

Para relawan akan menerima pelatihan intensif mengenai kemampuan dan teknis penanganan kebakaran, termasuk cara menginformasikan lokasi kebakaran, mengisolasi api untuk mencegah penyebaran, serta evakuasi warga dari area terdampak.

Fida juga mengharapkan REDKAR untuk membangun koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha dan PDAM, untuk membina serta mengadakan pelatihan lebih lanjut, dan pembangunan hydrant di area pemukiman padat.

Baca  Sekda Kukar Minta OPD Siapkan Kerja Sama Strategis Menyongsong IKN

“Harapan kami, semua peserta dapat mengikuti kegiatan pembinaan ini dengan serius, sehingga pengetahuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mencegah dan mengatasi kebakaran,” pungkas Fida. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button