Nasional

Korupsi Bansos Jokowi Rp125 Miliar, KPK Ungkap: Berisi Beras, Minyak Goreng hingga Biskuit

Presiden Joko Widodo melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Timur dengan mengunjungi Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 22 Agustus 2022 (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Skandal korupsi bantuan sosial (bansos) terkait dengan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang mencuat ini terkait dengan dana bansos pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, di mana dana sebesar Rp125 miliar diduga dikorupsi.

Bansos yang diberikan kepada masyarakat saat itu meliputi beras dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.

“Dalam bansos tersebut terdapat berbagai item mulai dari beras, minyak goreng, hingga biskuit,” jelas Tessa Mahardiak Sugiarto, juru bicara KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Baca  Presiden Jokowi: Feeling Saya Timnas U-23 Masuk Olimpiade Paris 2024

Menurut Tessa, ada manipulasi dalam kualitas barang yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat.

“Pelaku korupsi ini mengambil keuntungan dari mengurangi kualitas barang dari yang seharusnya, merugikan negara hingga ratusan miliar,” tambahnya.

Sorotan juga tertuju pada Ivo Wongkaren, Direktur Utama Mitra Energi Persada yang juga Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Sikapnya yang bertentangan dengan tujuan awal bansos disayangkan oleh KPK.

Baca  Bawaslu: Tidak Ada Unsur Pelanggaran Pemilu dalam Laporan terhadap Jokowi, Termasuk Kasus Bansos

“Perilakunya sangat bertentangan dengan semangat yang ingin dihadirkan oleh Presiden Jokowi dalam membantu masyarakat di masa pandemi,” ungkap Tessa.

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan tanggapan mengenai korupsi yang menggurita dalam program bansos tersebut. Dari Kalimantan Tengah, tepatnya usai meninjau RSUD Tamiang Layang, Jokowi menegaskan bahwa ia mempersilakan penegakan hukum untuk berjalan.

Baca  Berpendidikan Tinggi Kok Korupsi?

“Ini merupakan tindak lanjut dari masalah yang ada, silakan diurus dengan hukum yang berlaku,” ujar Jokowi, Kamis (27/6/2024). (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker