Nasional

Lapas di Indonesia Penuh Sesak dengan 265 Ribu Napi, Padahal Kapasitas Hanya 140 Ribu

Ilustrasi lapas kepenuhan (Foto: BBC Indonesia/Tito)

Editorialkaltim.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan kondisi kritis lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dengan tingkat kelebihan kapasitas hingga 89%.

Informasi ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (12/6/2024).

Yasonna menjelaskan, saat ini terdapat 531 rumah tahanan yang telah beroperasi di seluruh negeri dengan kapasitas hunian hanya 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni yang tercatat mencapai 265.346 orang.

Baca  Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Perluas Cakupan Imunisasi HPV Skala Nasional

“Jadi, bisa dilihat bagaimana kondisi overcrowded yang kita hadapi saat ini,” ujar Yasonna di hadapan para anggota dewan.

Kondisi ini tidak hanya mempersulit pengelolaan lapas, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah keamanan dan kesehatan.

Mengatasi masalah ini, Yasonna menegaskan kebutuhan mendesak untuk melakukan reformasi dan revitalisasi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Baca  Budi Djiwandono Pastikan Tak Maju di Pilgub Jakarta, Disuruh Prabowo Tetap di DPR

“Kita perlu menata ulang regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Pemasyarakatan, dan memperkuat kelembagaan yang ada untuk menangani masalah ini,” tegas Menkumham. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker