Nasional

Tragis! Polwan Mojokerto Bakar Suami Gara-gara Judi Online, Kini Jadi Tersangka

Polwan Mojokerto Bakar Suami Gara-gara Judi Online, Kini Jadi Tersangka (Foto: Dok Istimewa)

Editorialkaltim.com – Tragedi keluarga yang mengejutkan terjadi di kalangan aparat kepolisian Jawa Timur. Seorang anggota polisi wanita (Polwan) dari Polres Mojokerto, Briptu FN (28), diduga telah membakar suaminya, Briptu RDW (27), yang juga merupakan anggota Polres Jombang. Peristiwa ini berujung pada penahanan Briptu FN sebagai tersangka.

Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkap motif di balik tindakan tersebut adalah frustrasi Briptu FN terhadap kebiasaan suaminya yang sering menggunakan uang rumah tangga untuk berjudi online.

Baca  Jokowi Sebut Mobil BBM Dilarang di IKN, Wujudkan Impian Kota Hijau Masa Depan

ā€œAlmarhum Briptu RDW sering menggunakan uang yang seharusnya untuk biaya hidup ketiga anak mereka untuk berjudi online,” jelas Dirmanto dalam keterangan pers, Minggu (9/6/2024).

Konflik memuncak ketika Briptu RDW pulang ke rumah dan terjadi pertengkaran hebat dengan istrinya. Menurut Dirmanto, dalam keadaan emosi, Briptu FN menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh suaminya.

Baca  Kawal Pemilu 2024, Polri Bakal Hidupkan Lagi Satgas Nusantara

ā€œTidak jauh dari tempat kejadian perkara terdapat sumber api yang membuat api terpercik dan akhirnya membakar korban,ā€ ungkapnya.

Briptu FN kemudian membawa suaminya yang terbakar ke rumah sakit dengan bantuan beberapa tetangga dan sempat meminta maaf atas perbuatannya. Namun, upaya penyelamatan itu berakhir tragis ketika Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 12.55 WIB.

Baca  Kasus Inses di Paser Kakak Hamili Adik Kandung hingga Melahirkan Bayi Perempuan

Kini, Briptu FN telah resmi ditahan oleh Polda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait insiden yang mengejutkan ini. (ndi)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltim

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button