Nasional

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Rp624 Triliun hingga April, Capai 31,38% Target APBN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Foto: Kemenkeu)

Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan penerimaan pajak Indonesia hingga bulan April 2024 telah mencapai Rp624,19 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 31,38 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Hal ini diungkapkannya dalam Konferensi Pers APBN KiTA yang berlangsung di Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

“Penerimaan pajak sampai akhir April mencapai Rp624,19 triliun. Ini menunjukkan bahwa kami telah mengumpulkan 31,38 persen dari target APBN hingga akhir April,” tutur Sri Mulyani.

Pada awal tahun, penerimaan pajak di bulan Januari tercatat sebesar Rp149,25 triliun atau 7,50 persen dari pagu. Angka tersebut meningkat di bulan Februari menjadi Rp269,02 triliun atau 13,53 persen dari pagu, dan terus meningkat di bulan Maret menjadi Rp393,91 triliun atau 19,81 persen dari pagu.

Baca  Bongkar Mafia Judi Online, Bareskrim Panggil Bos BP2MI Terkait Misteri Inisial T

Menurut Menkeu, peningkatan signifikan di bulan April dipicu oleh pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari korporasi.

Detail penerimaan pajak menunjukkan pajak penghasilan (PPh) non migas terkumpul sebanyak Rp377 triliun, atau 35,45 persen dari target APBN. Namun, terjadi kontraksi sebesar 5,43 persen yang menurut Sri Mulyani masih dalam koridor yang wajar.

Baca  Cek Rekening! Pemerintah Sudah Cairkan THR PNS Rp13,4 Triliun

“PPh non migas mengalami kontraksi, terutama karena menurunnya serapan PPh tahunan badan yang mencerminkan penurunan profitabilitas pada tahun 2023,” jelasnya. Sektor komoditas, termasuk pertambangan, menjadi area yang paling terdampak oleh fenomena ini.

Sementara itu, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp218,5 triliun atau 26,93 persen dari pagu. Meskipun pertumbuhan mencapai 5,93 persen, namun kinerja ini masih di bawah harapan yang seharusnya di kisaran 33 persen.

Adapun pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencatatkan penerimaan sebesar Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dari pagu, dengan kontraksi sebesar 22,59 persen. Penurunan ini terjadi karena tidak terulangnya beberapa tagihan pajak yang ada pada tahun 2023.

Baca  Yusril Soal Gugatan Kubu Anies dan Ganjar di MK, Tindakan Yang Tidak Konsisten

Penerimaan PPh migas juga mengalami kontraksi yang signifikan sebesar 23,24 persen, tercatat sebesar Rp24,81 triliun atau 32,49 persen dari pagu, yang dipengaruhi oleh penurunan produksi minyak dan gas dari tahun ke tahun. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker