Atlet Olimpiade Bakal Dapat Dana Pensiun, Kemenko PMK Siapkan Peraturan Baru
Editorialkaltim.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah mengembangkan peraturan pemerintah yang akan memberikan dana pensiun bagi atlet yang berhasil meraih medali di Olimpiade, mirip dengan apresiasi yang diterima oleh veteran perang.
Budi Prasetyo, Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga di Kemenko PMK, mengungkapkan pengaturan mengenai besarannya masih dalam pembahasan yang intens.
“Ini adalah bentuk penghargaan kami kepada para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa. Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mematangkan rancangan peraturan pemerintah tersebut,” jelas Budi saat berbicara di kantor Kemenko PMK awal pekan ini, sebagaimana dikutip Kamis (9/5/2024).
Menurut Budi, skema yang diusulkan ini tidak hanya sekedar memberikan uang pensiun, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi atlet dalam bidang olahraga.
“Kami mempertimbangkan untuk memberikan bentuk penghargaan yang setara dengan yang diterima oleh para veteran, sebagai simbol penghormatan terhadap dedikasi mereka,” lanjutnya.
Meski demikian, Budi menyatakan tidak semua atlet mengalami kesulitan finansial pasca puncak karir mereka. Ia menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 tentang Olahraga sudah memuat ketentuan yang menjamin perlindungan atlet.
“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua atlet berada dalam kesulitan ekonomi. Terkadang, hanya ada satu atau dua kasus yang menjadi sorotan media, dan ini seringkali diangkat karena alasan sensasionalisme,” ucap Budi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.