Nasional

Titi Anggraini: Harusnya KPU Perbaiki Masalah Sirekap, Bukan Tutup Diagram Grafik

Pakar kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini (Foto: Dok Pribadi)

Editorialkaltim.com – Pakar kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mengkritik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menutup akses publik terhadap diagram perolehan suara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) melalui Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Keputusan ini, menurutnya, mengurangi transparansi informasi yang penting bagi pemilih selama masa jeda menunggu penetapan hasil pemilu yang dijadwalkan pada tanggal 20 Maret 2024.

Dalam pernyataannya, Titi Anggraini menyatakan bahwa penutupan akses terhadap pie chart dan data numerik tersebut sangat disayangkan, mengingat kedua jenis informasi tersebut sangat membantu publik dalam mengikuti proses rekapitulasi suara.

Baca  Otorita IKN Ungkap 5 Proyek Groundbreaking Bernilai Rp49,6 Triliun

“Yang ditutup ini kan pie chart dan angka, numerik, grafik pie chart dan numerik. Itu sangat membantu pemilih pada masa jeda menunggu penetapan pemilu pada tanggal 20 Maret 2024,” ujar Titi Anggraini dilansir Antara.

Lebih lanjut, Titi menjelaskan bahwa Sirekap diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana publikasi penghitungan dan rekapitulasi suara, serta menjadi alat bantu dalam rekapitulasi penghitungan suara di setiap tingkatan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.

Baca  Kurangi Angka Golput, KPU Buka Tahap 2 Pindah TPS di Pemilu hingga 7 Februari 2024

Menanggapi situasi tersebut, Titi Anggraini menyarankan agar KPU sebaiknya tidak menutup akses terhadap data tersebut, melainkan berupaya meningkatkan kualitas teknologi dan respons terhadap potensi anomali dan kesalahan yang ditemukan.

“Mestinya tindakan KPU tidak dengan menutup. Namun, memperbaiki kualitas teknologi dengan meningkatkan respons terhadap temuan anomali, kesalahan, dan juga kritik masyarakat,” tambah Titi Anggraini.

Dia menekankan pentingnya transparansi yang berbentuk dua arah, dimana transparansi tersebut akan membuahkan akuntabilitas melalui partisipasi masyarakat yang maksimal dalam proses pemilu.

Baca  Soal Transparansi Dana Sirekap, KPU Janji Siap Diaudit BPK

Kesimpulannya, Titi Anggraini berharap KPU segera mengambil langkah korektif untuk mengembalikan akses terhadap diagram perolehan suara tersebut, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas pemilu.

“Sehingga, transparansi itu betul-betul berbentuk dua arah,” pungkas Titi Anggraini. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker