Timnas AMIN Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu, Siap Laporkan Ke MK
Editorialkaltim.com – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies-Muhaimin, atau AMIN, sedang mengumpulkan bukti kecurangan pemilu untuk mendukung laporan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa timnya berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan fakta serta bukti yang memiliki nilai pembuktian tinggi. Menurut Ari Yusuf Amir, bukti-bukti tersebut tidak hanya bersifat informatif namun memiliki nilai yang signifikan untuk proses pembuktian.
“Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang mempunyai nilai pembuktian tian, jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian,” ujarnya.
Tim hukum AMIN, yang beroperasi di tingkat pusat dan daerah, terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk laporan ke Bawaslu dan MK.
Ari Yusuf Amir menambahkan bahwa pengumpulan bukti ini telah dilakukan jauh sebelum proses pencoblosan pemilu berlangsung.
Ari mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan yang teridentifikasi melibatkan penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, hingga kepala desa.
“Fakta-fakta yang ada di lapangan kami kumpulkan, dan akan kami sampaikan di persidangan,” katanya.
Salah satu bentuk dugaan kecurangan yang disoroti oleh THN AMIN adalah pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu, sebuah tindakan yang menurut tim hukum menyalahi prinsip pemilu yang adil dan demokratis.
Kendati menghadapi berbagai kendala, termasuk intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang mereka miliki, THN AMIN tetap bertekad untuk melanjutkan upaya hukumnya.
“Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami diintimidasi, ditekan dilaporkan ke polisi, ada juga yang ditawarkan imbalan dan macam-macam bentuknya,” ungkapnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.