Kutai Barat

Bawa 37,01 Gram Sabu-sabu, Pemuda di Kubar Diciduk Polisi

Polsek Bongan amankan pelaku pembawa Sabu-sabu (Foto: Polda Kaltim)

Editorialkaltim.com – Dalam sebuah operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, di Kampung Muara Kedang, Kabupaten Kutai Barat, berhasil mengamankan seorang tersangka terkait kasus narkotika pada Senin (5/2/2024). Tersangka yang ditangkap adalah seorang pria berusia 40 tahun, dikenal dengan inisial Z, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Operasi ini diinisiasi berkat laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di sebuah rumah yang diduga kuat milik tersangka. Menanggapi hal ini, Unit Reskrim Polsek Bongan bertindak cepat dan berhasil mengamankan Z di lokasi sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Serukan Kerjasama Seluruh Elemen Lawan Narkoba

Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 38 poket sabu-sabu dengan total berat bruto 37,01 gram, dimana setiap poket dibungkus dalam plastik klip bening dan ditawarkan dengan harga Rp. 2.000.000 per paket.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp. 6.500.000 hasil penjualan narkotika, 1 buah handphone merk Realme, serta beberapa barang lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

Baca  Kubar Catatkan Pencapaian Pembangunan Impresif di HUT ke-25

“Keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bongan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika untuk merusak generasi bangsa. Tersangka dan barang bukti kini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut.” ujarnya.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta juga turut memberikan apresiasinya terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Bongan. Beliau mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan cara aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

Baca  Sosialisasi Perda Anti Narkoba, Ambulansi Komariah Beri Edukasi Warga Samarinda

“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat vital dalam upaya kita bersama memerangi narkotika,” ujar AKBP Kade Budiyarta. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker