Nasional

Satu Warga Rohingya Ditetapkan Tersangka Atas Perdagangan Manusia, Dibayar Rp16 Juta untuk Satu Orang

Ilustrasi warga Rohingya di tangkap (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Polresta Banda Aceh mengumumkan penangkapan seorang warga Rohingya berinisial MA dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes. Pol. Fahmi Irwan Ramli, menyatakan bahwa MA (35 tahun, asal Myanmar) merupakan salah satu dari 137 pengungsi Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu (10/12/23).

“Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun, asal Myanmar,” ungkap Kapolresta Kombes Fahmi seperti dikutip Kamis (22/12/2023).

Baca  Gusdurian Temukan 58 Kasus Pelanggaran Pemilu, Salah Satunya Bansos

Kapolresta menjelaskan bahwa MA berasal dari Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi penampungan etnis Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh.

Setelah mendarat di Indonesia, MA dan seorang warga Rohingya lainnya, berinisial AH, memisahkan diri dari kelompok tersebut. Warga setempat mengamankan keduanya dan menyerahkan mereka ke kantor kepolisian setempat.

Selama pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa telepon genggam milik MA dan AH.

Baca  Usulan Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Kapasitas Finansial Warga

“Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keduanya, diduga kuat (mereka) terlibat dalam dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terkait pemindahan warga etnis Rohingya dari kamp penampungan di Cox’s Bazar Bangladesh ke wilayah negara Indonesia,” ujar Kapolres.

Berdasarkan keterangan saksi, mereka membayar sejumlah uang antara 100.000 hingga 120.000 taka atau sekitar Rp14 juta hingga Rp16,8 juta per orang untuk menaiki kapal.

Kapolres juga menyebut bahwa MA, yang menjadi agen penyelundup, memperoleh keuntungan dengan keluarganya. Ia dan keluarganya dapat keluar dari Camp Cox’s Bazar Banglades dan menumpangi kapal menuju Indonesia tanpa dikenakan biaya atau gratis.

Baca  Menkominfo Budi Arie Ungkap Transaksi Judi Online Tembus Rp427 Triliun

“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker