gratispoll
Kaltim

DPMPTSP Kaltim Selenggarakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal

Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal yang diadakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Balikpapan pada 8 November 2023 (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, membuka Sosialisasi Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal yang diadakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Balikpapan pada 8 November 2023. 

Sosialisasi ini dianggap penting terutama bagi jabatan fungsional pada eselon III di DPMPTSP Kabupaten/Kota dan Provinsi regional Kalimantan.

Baca  DPRD Samarinda Dorong Kesiapan Program Makan Siang Gratis 2025

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk mempersiapkan perhitungan kebutuhan jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM) di setiap DPMPTSP Kabupaten/Kota. 

Jabatan fungsional yang diusulkan meliputi PKPM Ahli Utama, Ahli Madya, Ahli Muda, dan PKPM Ahli Muda, yang akan diusulkan ke Kementerian Investasi/BKPM.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan membangun persamaan persepsi dan komunikasi, khususnya dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kualitas sistem pengelolaan sektor penanaman modal. Hal ini dianggap penting untuk menunjang investasi di tiap daerah.

Baca  Badan Pusat Statistik Kaltim Gelar FGD Penghimpunan Metadata Statistik Sektoral 2023

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Investasi/BKPM Nomor 270/2023 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal. 

Sistem penataan jabatan ini dirancang untuk memastikan penyesuaian jabatan di sektor penanaman modal sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. (lin/adv/diskominfo).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button