Samarinda

Temukan Pelanggaran Fasilitas Guest House, Afif Tekankan Perlunya Aturan Baru untuk Klasifikasi

Komisi I DPRD Samarinda saat melakukan insperksi lapangan di sejumlah tempat penginapan dan hotel di Samarinda. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Menghadapi masalah pelanggaran terkait retribusi dan pembayaran pajak di sejumlah tempat penginapan dan hotel, DPRD Samarinda melalui komisi I berencana melakukan perubahan aturan. Perubahan ini akan diwujudkan dalam bentuk regulasi perizinan yang mencakup rumah kos, guest house, dan hotel melati.

Sebelumnya, beberapa Anggota Komisi I DPRD Samarinda, termasuk Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, telah melakukan inspeksi lapangan. Afif mengakui bahwa beberapa pemilik guest house mengklaim hanya memiliki beberapa kamar.

Baca  Gebyar Pajak PKB Kaltim 2024, 1.250 Wajib Pajak Raih Hadiah Total Rp5 Miliar

“Namun, selama kami melakukan inspeksi langsung, jumlah kamar melebihi kapasitas yang diizinkan,” ungkap Afif.

Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan, tindak lanjut akan segera dilakukan. Beberapa guest house juga terbukti menyediakan fasilitas dan layanan sebanding dengan hotel berbintang.

“Jangan sampai hal ini terus dibiarkan, pasti akan melanggar aturan dan menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Ambulansi Komariah Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Samarinda

Afif memastikan, Komisi I DPRD Samarinda akan segera menyelesaikan perubahan regulasi untuk mengatur klasifikasi dan izin untuk guest house, kos-kosan, dan hotel melati. Sehingga tidak boleh ada lagi pengusaha yang melanggar ketentuan yang diatur dalam perda. 

“Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak manapun terkait perizinan atau pihak lainnya karena mereka bingung dengan ketiadaan aturan dasar tentang cara mengklasifikasikan guest house,” pungkas Afif. (nfa-1/adv)

Baca  BRIDA Kaltim Perkuat Peran dalam Pembangunan Industri 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker