Samarinda

Komisi I DPRD Soroti Penyuluhan dan Perizinan Rumah Tamu Samarinda 

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal

Editorialkaltim.com – Inspeksi lapangan yang dilakukan Komisi I DPRD Samarinda pada Rabu (8/11/2023) mengungkap fakta menarik tentang rumah tamu di kota. Ketua Komisi I, Joha Fajal, menemukan banyak rumah tamu yang menawarkan fasilitas setara hotel berbintang. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang izin rumah kost, guest house, dan hotel melati.

Joha Fajal, yang juga terlibat dalam panitia khusus (pansus) penyusunan raperda, menekankan pentingnya penyuluhan kepada pemilik rumah tamu. Tujuannya adalah agar mereka menyesuaikan jenis fasilitas yang ditawarkan dengan perizinan yang dimiliki. Kunjungan ini merupakan upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca  Hadir Musrenbang, Rofik Sebut Ketahanan Pangan Jadi Fokus Perbaikan RPJMD

Raperda ini disusun setelah DPRD Samarinda melakukan rapat dengar pendapat dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda. Penyusunan raperda ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan guest house yang tidak terkontrol. Joha Fajal mengakui bahwa proses perizinan rumah tamu lebih mudah dibandingkan dengan hotel.

Menurut Joha, regulasi baru ini diharapkan dapat memastikan bahwa guest house dan homestay patuh terhadap peraturan yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa banyak hotel mengalami penurunan tingkat hunian akibat persaingan dengan rumah tamu. Penyuluhan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan regulasi yang adil.

Baca  Gelar Reses di Jalan Jakarta, Novi Sebut Persoalan Banjir dan LPJU Masih Jadi Persoalan Utama

Joha menekankan pentingnya kesesuaian izin sebelum menentukan pajak bagi pengusaha guest house. “Pengusaha perlu memahami bahwa izin harus disesuaikan terlebih dahulu sebelum menentukan pajaknya,” ujar Joha. Ini menjadi bagian dari upaya untuk mengatur sektor akomodasi di Samarinda secara lebih baik.

Rapat lanjutan dengan berbagai instansi terkait di Pemkot Samarinda akan diadakan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan peraturan yang mengklasifikasikan jenis rumah kos, rumah tamu, dan hotel melati. Joha juga menekankan pentingnya persiapan Samarinda sebagai kota penyangga IKN.

Baca  Dewan Samarinda Tanggapi Penyegelan Proyek Mini Soccer di Jalan Letjend Suprapto

Kutipan Wawancara: “Kami bertekad untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan teratur di Samarinda, terutama dalam sektor akomodasi. Upaya ini sangat penting mengingat posisi strategis Samarinda dalam mendukung IKN,” kata Joha Fajal. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker