Editorial

Guest House Banyak Bermunculan, Dewan Samarinda Minta Aturan Tetap Dijalankan 

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Komisi I DPRD Samarinda baru saja melakukan inspeksi lapangan ke beberapa rumah tamu yang tersebar di Kota Samarinda, Rabu (8/11/2023). Ternyata, banyak yang menawarkan fasilitas layaknya hotel berbintang. 

Inilah yang menarik perhatian Ketua Komisi I Joha Fajal, yang juga terlibat dalam panitia khusus (pansus) penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang izin rumah kost, guest house, dan hotel melati. Tak heran, dalam kunjungan kemarin, dia berusaha memberikan penyuluhan kepada sejumlah pemilik rumah tamu agar dapat menyesuaikan jenis fasilitas yang mereka tawarkan. 

Baca  Anhar Dorong Pemkot Pembangunan Terowongan Harus Sesuai Target

Diketahui, penyusunan raperda ini dilakukan DPRD Samarinda melalui komisi I, setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda. Kondisi ini muncul setelah guest house kini semakin merebak tanpa memperhatikan perizinannya. 

“Proses perizinan rumah tamu lebih mudah dibandingkan dengan hotel,” katanya. 

Dia meminta dengan adanya peraturan ini, guest house dan homestay dapat patuh terhadap peraturan yang berlaku. Sebab dia menilai, banyak hotel mengalami penurunan tingkat hunian karena semakin banyaknya rumah tamu yang menyediakan fasilitas layaknya hotel berbintang. 

Baca  Jokowi Curhat "Istana" Sering Dijadikan Kambing Hitam

“Pengusaha merasa bahwa setelah membayar pajak, izin sudah sesuai. Padahal seharusnya izinnya disesuaikan terlebih dahulu sebelum menentukan pajaknya,” tegas Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini. 

Dia juga memastikan dalam waktu dekat, akan ada rapat lanjutan dengan berbagai instansi terkait di Pemkot Samarinda. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan peraturan yang mengklasifikasikan jenis rumah kos, rumah tamu, dan hotel melati. 

Baca  Jokowi Umumkan Pencabutan Kebiajakan PPKM

“Apalagi ke depannya kita akan menjadi kota penyangga IKN. Jadi, ke depannya, perizinan dan pajak harus diselaraskan, semua persyaratan harus dipenuhi terlebih dahulu. Apalagi, ke depannya , sehingga semua harus dipersiapkan,” tutup Joha. (nfa-1/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker