Kaltim

Dinas Perindagkop Kaltim Bekali Pengurus Koperasi Lewat Pelatihan

Dokumentasi pelatihan bagi pengurus koperasi oleh Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim.

Editorialkaltim.com – Menggali potensi koperasi di Kalimantan Timur, Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim mengadakan pelatihan Rapat Anggota Tahunan. Acara yang diinisiasi unit pelatihan koperasi ini  berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 11 November 2023. 

 Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsi mengatakan, peserta terdiri dari 30 pengurus koperasi dari berbagai kabupaten di Kalimantan Timur. Mereka akan dibekali dengan berbagai materi strategis,  untuk meningkatkan kinerja koperasi mereka.

Baca  Evaluasi Kebijakan Pekerja Rentan, Kaltim Gelar Rapat Besar di Bontang

“Pelatihan ini adalah wujud komitmen kami untuk meningkatkan standar operasional koperasi sehingga dapat berkontribusi lebih dalam pada perekonomian daerah,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Dia berharap, melalui pelatihan tersebut, pengurus koperasi dapat memahami dan mampu melaksanakan prinsip-prinsip perkoperasian secara efektif dan efisien, sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

“koperasi memiliki landasan hukum yang melindungi, seperti UU 25/1992 tentang perkoperasian dan bagaimana koperasi dapat mengadopsi praktik terbaik dalam menjalankan usahanya,” ujar Heni.

Baca  Akmal Malik Sebut Jembatan Sambaliung Berwajah Baru, Destinasi Foto Ikonik di Tanjung Redeb

Dia juga mengungkapkan, peserta akan diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi cara-cara inovatif dalam mengelola koperasi, memperkuat jaringan usaha, dan meningkatkan kapasitas mereka sebagai pengurus. 

“Ini adalah kesempatan emas bagi pengurus koperasi untuk meningkatkan keterampilan mereka dan sekaligus memperluas jaringan mereka,” ungkapnya. (nfa/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker