IKNNasional

Pembangunan Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN Resmi Dimulai

Presiden Joko Widodo memulai pembangunan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Kamis, 2 November 2023 (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo secara resmi memulai pembangunan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Peristiwa bersejarah ini ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking yang berlangsung pada Kamis (2/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengungkapkan pentingnya keberadaan kantor BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya untuk meningkatkan fasilitas pelayanan bagi masyarakat di IKN.

“Keberadaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan ini akan menambah lengkap fasilitas pelayanan masyarakat di IKN, menambah keyakinan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi tinggal di IKN karena sudah ada perlindungan jaminan sosialnya dari BPJS,” ujar Presiden.

Baca  Investor Swasta Suntik Modal Rp20 Triliun untuk Bangun IKN

Jokowi meyakini bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah langkah penting untuk melindungi para pekerja dari berbagai risiko, baik yang bersifat sosial maupun ekonomi.

“Apalagi, saat ini di IKN sedang berlangsung banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan secara serentak di berbagai proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja,” imbuh Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa di IKN, selain pembangunan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, juga telah dimulai pembangunan sejumlah infrastruktur penting. Proyek-proyek ini mencakup istana presiden, kantor kementerian, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, pusat perbelanjaan, fasilitas olahraga, hunian, perhotelan, jalan tol, hingga bandar udara (bandara).

Baca  KPK Minta Tambahan Anggaran Rp294 Miliar Agar Bisa Tiru China Berantas Korupsi

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, semua pekerja yang saat ini terlibat dalam proyek pembangunan di IKN telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja yang sedang berkontribusi dalam membangun IKN.

“Kita tidak berharap ada kecelakaan, tetapi kalau ada (kecelakaan), sudah ada yang melindunginya yaitu BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya. (ndi)

Baca  Puji Tegaskan Samarinda Harus Siap Hadapi IKN, Kualitas SDM Jadi Sorotan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker