Pemkot Rencanakan Pembangunan Kantor Kelurahan di Situs Warisan Budaya, Anggota Dewan Beri Dukungan
Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan rencananya untuk memanfaatkan rumah tua di Jalan Pangeran Bendahara Kelurahan Tenun sebagai lokasi Kantor Kelurahan Budaya. Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak tahun 1881 dan memberikan tempat tetap bagi Kantor Kelurahan Tenun.
Bangunan tua tersebut telah ditinggalkan dan kurang mendapatkan perawatan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Samarinda melihat potensi tersebut dan merencanakan pemindahan kantor tanpa menghilangkan sisi budayanya. Andi Harun menyatakan, “Kita ingin mempertahankan warisan budaya kita, sambil memanfaatkannya untuk keperluan administrasi kelurahan.”
Elnathan Pasambe, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, turut hadir dalam tinjauan tersebut dan memberikan dukungannya. “Merawat bangunan bersejarah adalah kewajiban kita. Menggunakan rumah tua sebagai kantor kelurahan akan membantu pemeliharaan dan pelestarian bangunan tersebut,” kata Elnathan.
Dalam wawancara terpisah, Rahmad, seorang ahli budaya setempat, berpendapat, “Memanfaatkan rumah tua sebagai kantor kelurahan adalah langkah cerdas. Ini tidak hanya menghemat anggaran dari sewa lahan tetapi juga memastikan bangunan bersejarah tersebut tetap berfungsi dan dirawat.”
Politikus Gerindra, Elnathan Pasambe, menekankan pentingnya menjaga keaslian bangunan meskipun ada renovasi. “Keasliannya harus tetap dipertahankan sebagai warisan budaya Samarinda,” pungkasnya.
Diharapkan dengan rencana ini, rumah tua di Jalan Pangeran Bendahara dapat terus berdiri dengan gagah sebagai bagian dari sejarah dan budaya Samarinda, sambil berfungsi untuk kepentingan administrasi masyarakat. (lin/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.