BontangKaltim

Uji Publik Dinilai Jadi Kunci Sukses Penetapan Tarif Parkir di Bontang

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang menilai uji publik menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menetapkan tarif retribusi parkir yang saat ini sedang disiapkan. Pelibatan masyarakat sejak awal diyakini dapat membantu pemerintah melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan lebih mudah diterima warga.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi mengatakan, penentuan tarif parkir tidak seharusnya hanya bertumpu pada kajian akademis dan perhitungan teknis pemerintah. Menurutnya, suara masyarakat sebagai pihak yang akan merasakan langsung dampak kebijakan juga perlu menjadi pertimbangan utama.

“Jangan hanya melihat hasil kajian di atas kertas. Masyarakat yang nantinya membayar retribusi juga harus diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan masukan,” kata Winardi, Senin (1/6/2026).

Baca  Program Genting Tuai Dukungan Luas, Langkah Nyata Samarinda Perangi Stunting

Ia menjelaskan, uji publik dapat menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengukur tingkat penerimaan warga terhadap besaran tarif yang direncanakan. Melalui forum tersebut, pemerintah juga bisa memperoleh masukan terkait lokasi yang layak dikenakan retribusi parkir hingga mekanisme penerapannya di lapangan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan dapat meminimalkan potensi penolakan saat kebijakan mulai diterapkan. Pemerintah juga memiliki kesempatan melakukan evaluasi apabila ditemukan masukan yang dinilai relevan.

“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, pemerintah bisa mengetahui apakah tarif yang disusun sudah sesuai atau masih perlu disesuaikan. Ini penting agar tidak muncul polemik setelah aturan diberlakukan,” ujarnya.

Baca  Wagub Kaltim Tekankan Riset Kampus Harus Masuk Industri, Bukan Hanya di Jurnal

Selain itu, DPRD mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam menentukan besaran tarif. Kebijakan yang berpotensi menambah beban pengeluaran warga perlu disusun secara cermat agar tidak menimbulkan keberatan.

Winardi menegaskan, kemampuan ekonomi masyarakat harus menjadi salah satu faktor utama dalam penyusunan tarif retribusi parkir. Karena itu, pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga perlu memperhatikan daya beli masyarakat.

“Kondisi ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai tarif yang ditetapkan justru memberatkan warga dan memicu penolakan,” tegasnya.

Sebagai bahan evaluasi, DPRD berkaca pada penerapan retribusi parkir di kawasan wisata Bontang Kuala yang sempat menuai penolakan dari sebagian masyarakat. Kebijakan tersebut bahkan pernah dihentikan sementara sebelum akhirnya kembali diberlakukan dengan mekanisme berbeda.

Baca  DPRD Samarinda Mediasi Warga dan TNI soal Sengketa Lahan

Menurut Winardi, pengalaman itu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah saat menyusun kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita sudah pernah melihat bagaimana kebijakan parkir di Bontang Kuala menimbulkan polemik. Karena itu, sosialisasi dan uji publik harus dilakukan secara maksimal agar kebijakan yang diterapkan nantinya bisa diterima masyarakat,” tutupnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button