TNI-PPATK-Kejaksaan Dukung Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi

Editorialkaltim.com – Aparat gabungan menggeber pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi. Dalam dua pekan, Bareskrim Polri bersama sejumlah lembaga berhasil menciduk 330 tersangka dari berbagai daerah.
Pengungkapan ini dilakukan sejak 7 hingga 21 April 2026 dengan total 223 laporan polisi yang ditindaklanjuti. Nilai kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 243 miliar.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan kesiapan TNI mendukung penuh langkah Polri dalam memberantas mafia energi subsidi. Ia menyebut komitmen penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kami bersama Polri siap menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG tanpa tebang pilih demi melindungi hak masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/4/2026), di Jakarta Selatan.
Yusri menambahkan, sinergi lintas lembaga akan terus diperkuat agar seluruh jaringan pelaku bisa dibongkar hingga tuntas. Ia memastikan pengawasan internal juga dilakukan ketat agar tidak ada celah penyimpangan.
Dukungan juga datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Direktur Hukum dan Regulasi PPATK Muhammad Novian menyebut pihaknya akan menelusuri aliran dana guna mengungkap aktor di balik praktik ilegal tersebut.
“PPATK akan membantu menelusuri aliran dana mencurigakan, mengidentifikasi pihak terlibat, serta mengungkap jaringan kejahatan yang saling terhubung dalam praktik ilegal,” katanya.
Menurut Novian, pendekatan asset tracing menjadi kunci untuk memburu keuntungan ilegal sekaligus memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Sementara itu, Kasubdit Penuntutan Direktorat D Jampidum Kejaksaan Agung Riyadi memastikan proses penuntutan dilakukan optimal sejak tahap awal. Koordinasi antar aparat terus diperkuat agar penanganan perkara berjalan cepat dan efektif.
“Kami sejak awal sudah terlibat, fokus memastikan proses hukum berjalan maksimal dan kerugian negara bisa dipulihkan melalui mekanisme penuntutan,” tutupnya.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat keseriusan aparat dalam memberantas penyelewengan subsidi energi. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas seluruh pelaku tanpa kompromi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



