
Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui desain pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara. Langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan peran Nusantara sebagai pusat pemerintahan politik Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Persetujuan desain tersebut menjadi kelanjutan pembangunan infrastruktur kelembagaan negara di IKN. Pemerintah menargetkan kawasan tersebut dapat selesai antara 2027 hingga semester pertama 2028.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan desain kawasan telah ditandatangani presiden pekan lalu. Ia menyebut konsep bangunan menekankan kesan kuat dan berwibawa sebagai pusat pengambilan keputusan negara.
“Presiden telah menandatangani desain kawasan legislatif dan yudikatif pekan lalu, dengan target rampung tahun 2027 hingga 2028,” ujarnya Rabu (22/4/2026), di Nusantara.
Ia menjelaskan pembangunan kawasan tersebut sudah memasuki tahap kontrak sejak akhir 2025. Memasuki awal 2026, desain sempat disempurnakan mengikuti arahan presiden agar lebih mencerminkan karakter kelembagaan negara.
Menurutnya, konsep kawasan tidak hanya mengedepankan fungsi, tetapi juga simbol kebangsaan. Perancangan bahkan melibatkan studi banding ke sejumlah negara seperti Turki, India, dan Mesir untuk memperkaya referensi desain.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani turut meninjau langsung lokasi pembangunan dan memberikan penilaian terhadap rancangan tersebut. Ia menilai kawasan itu memiliki karakter kuat sebagai pusat lembaga tinggi negara.
“Untuk calon pembangunan Gedung MPR DPR dan DPD sangat bagus konturnya tinggi berada di sisi kiri Istana,” katanya.
Ia menambahkan posisi bangunan yang lebih tinggi dari gedung pemerintahan lain akan memberi kesan megah sekaligus memperkuat identitas kebangsaan dalam desain kawasan tersebut.
“Gedung ini terasa megah dan memperlihatkan karakter keindonesiaan kuat sekaligus menjadi simbol pusat pengambilan keputusan negara ke depan,” tutupnya.
Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan pembangunan IKN yang semakin terlihat nyata. Berbagai infrastruktur utama seperti bandara, Istana Wakil Presiden, hingga Masjid Negara mulai menunjukkan wujud fisik dan kemegahan.
Penetapan desain kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi fase penting dalam pembangunan IKN. Kawasan tersebut dirancang sebagai pusat aktivitas lembaga negara sekaligus mendukung integrasi fungsi legislatif, yudikatif, dan eksekutif dalam satu kawasan terpadu.
Pemerintah berharap keberadaan kawasan ini dapat memperkuat posisi Nusantara sebagai pusat pemerintahan nasional sekaligus simbol baru tata kelola negara Indonesia modern.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



