Editorial

Lantai 4B MPP Bontang Kini Kosong, DPMPTSP Siapkan Penataan Baru

Salah satu gerai yang masih aktif di MPP Bontang untuk pengurusan layanan kepada masyarakat. (Foto: Editorialkaltim/Rir)

Editorialkaltim.com – DPMPTSP Bontang berencana melakukan penataan ulang ruang pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang. Hal itu menyusul kosongnya sebagian area lantai 4B setelah sejumlah layanan berpindah lokasi.

Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan sebelumnya area 4B ditempati sejumlah gerai pelayanan dan perbankan. Namun kini sebagian besar layanan telah bergeser.

Baca  BPJS Kesehatan Sosialisasi Alih Segmen di PT MAM

“Lantai 4B sekarang kosong. Dulu ada beberapa layanan di situ, termasuk BRI,” ujarnya.

Menurut Aspiannur, perpindahan sejumlah layanan membuat area tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Meski begitu, pemerintah tetap memastikan pelayanan masyarakat di MPP berjalan normal.

“Pelayanan tetap berjalan. Yang aktif sekarang masih ada sekitar 12 gerai,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan MPP berada di bawah koordinasi DPMPTSP sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, DPMPTSP bertugas mengatur pola pelayanan, menyediakan fasilitas gerai, hingga melakukan evaluasi penyelenggaraan MPP.

Baca  Jadwal Bioskop Samarinda Hari Ini 17 Januari, Ada Film Horor hingga Action

Aspiannur menambahkan, keberadaan MPP tetap menjadi pusat pelayanan masyarakat karena berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi.

“MPP ini konsepnya pelayanan terpadu. Jadi masyarakat lebih mudah karena banyak layanan ada di satu tempat,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya akan mempertimbangkan pemanfaatan ruang kosong agar pelayanan di MPP semakin optimal. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)

Baca  Satpol Gencar Lakukan Penertiban, Samri Tekankan Pentingnya Pendekatan Kemanusiaan 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button