Nasional

DPR Sebut Tidak Ada Keputusan CASN Harus Diangkat Serentak, Jangan Zalim!

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh (Foto: Dok Fraksi PKS)

Editorialkaltim.com – Polemik mengenai pengangkatan serentak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menemukan titik terang. Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa tidak ada keputusan yang memerintahkan pengangkatan serentak bagi CASN, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Dalam rapat kerja yang melibatkan Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), disepakati bahwa pengangkatan harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari kezaliman terhadap para calon yang sudah memenuhi syarat.

Baca  Luluk Hamidah: Kemenag Sembrono, Alihkan Kuota Tambahan Haji ke ONH Plus Tanpa Aturan

“Kita harus berkeadilan kepada semua pihak yang terlibat. Yang sudah siap harus segera diangkat, dan yang belum siap bisa menyusul,” ujar Rahmat dilansir dari Parlementaria, Selasa (11/3/2025).

Penegasan ini muncul sebagai respons atas beredarnya Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang menyebutkan batas waktu akhir pengangkatan di Oktober 2025 dan Maret 2026.

Baca  Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Lengkap Mendaftar

“Ini bukan berarti kita menghalangi, tapi memberikan waktu yang adil bagi semua pihak yang terlibat,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.

Menurut Rahmat, keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang untuk mempercepat proses pengangkatan tanpa menimbulkan masalah baru bagi yang sudah resign atau kontrak kerjanya berakhir.

“Jangan sampai ada yang dirugikan karena kebijakan ini. Kita harus bertindak adil dan bijaksana dalam setiap keputusan,” pungkasnya, menyerukan perlunya kebijakan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua calon CASN.(ndi)

Baca  Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan CSO dalam Mewujudkan Lansia Terawat dan Bermartabat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button