Pendaftaran Beasiswa Stimulan Paser 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membuka pendaftaran Beasiswa Stimulan tahun 2025. Program ini ditujukan untuk mahasiswa D3, D4/S1, S2, hingga program kedokteran dan KOAS baik dari dalam maupun luar daerah.
“Pendaftaran dibuka mulai 26 Mei sampai 30 Juli 2025. Pengajuan dilakukan secara online di laman resmi Bagian Kesra Setda Paser,” tulis pengumuman resmi Pemkab Paser yang dilihat Editorialkaltim.com, Jumat (30/5/2025).
Pendaftaran dilakukan melalui website www.kesra.paserkab.go.id/beasiswa/pendaftaran. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui WhatsApp call center beasiswa di nomor 0821-5414-6662.
Kategori dan Syarat Beasiswa
Beasiswa terbagi dalam dua kategori utama, yakni berprestasi dan tidak mampu. Masing-masing memiliki syarat IPK dan ketentuan yang berbeda.
Beasiswa Berprestasi
- D3/S1 Eksakta: IPK minimal 3,25
- D3/S1 Non-Eksakta: IPK minimal 3,50
- S2, S1 Kedokteran, KOAS: IPK minimal 3,25
- Khusus transportasi luar negeri dan kerjasama STTD/IPDN tidak mensyaratkan IPK tertentu
Beasiswa Tidak Mampu
- Semua jurusan: IPK minimal 2,50
- Melampirkan bukti tidak mampu seperti Kartu JPS atau surat keterangan dari kelurahan/desa
Kuota dan Nominal Bantuan
Pemkab Paser mengalokasikan total dana Rp 2,7 miliar untuk program ini. Rinciannya:
- Beasiswa Berprestasi: 474 penerima, total Rp 2.387.696.000
- Beasiswa Tidak Mampu: 85 penerima, total Rp 322.500.000
Besaran bantuan berbeda-beda, tergantung jenjang dan kategori, mulai dari Rp 3,5 juta untuk D3 hingga Rp 15 juta untuk transportasi mahasiswa ke luar negeri.
Jadwal dan Prosedur
Berikut jadwal lengkap tahapan pendaftaran beasiswa stimulan:
Tahap | Waktu | Pelaksana |
---|---|---|
Pendaftaran online | 26 Mei–30 Juli 2025 | Mahasiswa |
Verifikasi berkas | Agustus–September 2025 | Tim Pengelola |
Pengumuman penerima | Oktober 2025 | Tim Pengelola |
Pencairan beasiswa | November 2025 | Tim/Bendahara |
Penyaluran dana | Nov–Desember 2025 | Bank yang ditunjuk |
Proses seleksi dilakukan menggunakan sistem berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui website resmi.
Sistem Penilaian
Seleksi dilakukan berdasarkan sistem skoring yang mempertimbangkan:
- IPK (berdasarkan KHS terakhir)
- Akreditasi kampus dan program studi (dari BAN-PT)
- Bukti ketidakmampuan untuk kategori tidak mampu
Skor tertinggi akan diprioritaskan berdasarkan kuota. Pengumuman penerima akan dilakukan sesuai urutan abjad, setelah proses verifikasi dan penilaian selesai.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.