gratispoll
KaltimPaserZona Kampus

Pendaftaran Beasiswa Stimulan Paser 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Ilustrasi pendaftaran beasiswa (Foto: Freepik)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membuka pendaftaran Beasiswa Stimulan tahun 2025. Program ini ditujukan untuk mahasiswa D3, D4/S1, S2, hingga program kedokteran dan KOAS baik dari dalam maupun luar daerah.

“Pendaftaran dibuka mulai 26 Mei sampai 30 Juli 2025. Pengajuan dilakukan secara online di laman resmi Bagian Kesra Setda Paser,” tulis pengumuman resmi Pemkab Paser yang dilihat Editorialkaltim.com, Jumat (30/5/2025).

Pendaftaran dilakukan melalui website www.kesra.paserkab.go.id/beasiswa/pendaftaran. Informasi lebih lanjut juga bisa diperoleh melalui WhatsApp call center beasiswa di nomor 0821-5414-6662.

Baca  Tambang Masih Lewat Jalan Umum, Siap-Siap Dicabut Izin!

Kategori dan Syarat Beasiswa

Beasiswa terbagi dalam dua kategori utama, yakni berprestasi dan tidak mampu. Masing-masing memiliki syarat IPK dan ketentuan yang berbeda.

Beasiswa Berprestasi

  • D3/S1 Eksakta: IPK minimal 3,25
  • D3/S1 Non-Eksakta: IPK minimal 3,50
  • S2, S1 Kedokteran, KOAS: IPK minimal 3,25
  • Khusus transportasi luar negeri dan kerjasama STTD/IPDN tidak mensyaratkan IPK tertentu

Beasiswa Tidak Mampu

  • Semua jurusan: IPK minimal 2,50
  • Melampirkan bukti tidak mampu seperti Kartu JPS atau surat keterangan dari kelurahan/desa
Baca  DPRD Samarinda Terima Kunjungi DPRD Banjar Pelajari Perda Kota Layak Anak

Kuota dan Nominal Bantuan

Pemkab Paser mengalokasikan total dana Rp 2,7 miliar untuk program ini. Rinciannya:

  • Beasiswa Berprestasi: 474 penerima, total Rp 2.387.696.000
  • Beasiswa Tidak Mampu: 85 penerima, total Rp 322.500.000

Besaran bantuan berbeda-beda, tergantung jenjang dan kategori, mulai dari Rp 3,5 juta untuk D3 hingga Rp 15 juta untuk transportasi mahasiswa ke luar negeri.

Jadwal dan Prosedur

Berikut jadwal lengkap tahapan pendaftaran beasiswa stimulan:

TahapWaktuPelaksana
Pendaftaran online26 Mei–30 Juli 2025Mahasiswa
Verifikasi berkasAgustus–September 2025Tim Pengelola
Pengumuman penerimaOktober 2025Tim Pengelola
Pencairan beasiswaNovember 2025Tim/Bendahara
Penyaluran danaNov–Desember 2025Bank yang ditunjuk

Proses seleksi dilakukan menggunakan sistem berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui website resmi.

Baca  DPMPD Kaltim Gelar Bimtek Penegasan Batas Desa, Upaya Cegah Konflik Lahan

Sistem Penilaian

Seleksi dilakukan berdasarkan sistem skoring yang mempertimbangkan:

  • IPK (berdasarkan KHS terakhir)
  • Akreditasi kampus dan program studi (dari BAN-PT)
  • Bukti ketidakmampuan untuk kategori tidak mampu

Skor tertinggi akan diprioritaskan berdasarkan kuota. Pengumuman penerima akan dilakukan sesuai urutan abjad, setelah proses verifikasi dan penilaian selesai.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button