gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Berencana Evaluasi Standar Keselamatan Gedung

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com — Seperti yang diketahui, usai musibah kebakaran yang melanda pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda yakni Big Mall, kini telah beroperasi seperti sediakala, sejak Senin (16/6/2025) lalu.

Akan tetapi, beroperasinya kembali Big Mall memantik keprihatinan di kalangan legislatif.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menyampaikan jika peristiwa kebakaran tersebut merupakan bukti kurangnya sistem mitigasi bencana, khususnya di gedung-gedung publik seperti pusat perbelanjaan dan hotel.

“Big Mall ini sudah kami ingatkan. Semua pengelola gedung, termasuk hotel dan mal, sudah pernah kami lakukan pemanggilan untuk menyiapkan prosedur darurat, termasuk kebakaran,” kata Andriansyah.

Baca  Paser Sajikan Makan Bergizi Gratis di Road Map Anti-Inflasi 2025-2027

Nahasnya, lanjut dia, peringatan yang telah diberikan tidak ditindaklanjuti dengan serius. Meski musibah kebakaran kemarin tidak memakan korban jiwa, namun hal itu merupakan sinyal bahaya yang seharusnya tidak diabaikan.

“Jangan sampai tunggu seperti di kota lain, yang mana tempat hiburan terbakar dan banyak nyawa melayang. Kita tidak ingin hal itu terjadi di Samarinda,” sambungnya.

Baca  Dewan Samarinda Terima Kunjungan Kerja DPRD Berau, Bahas Mekanisme PAW dan LKPJ

Ia menilai kesiapsiagaan harus menjadi syarat wajib bagi setiap pengelola bangunan publik. Sistem pemadam internal, jalur evakuasi, dan pelatihan rutin bagi karyawan wajib dipastikan berfungsi dengan baik.

“Insiden seperti ini bisa dihindari jika dari awal sistem mitigasinya dibangun dengan baik,” beber Andriansyah.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui dinas terkait agar memperkuat pengawasan dan audit keselamatan. Gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan besar harus menjadi prioritas utama, dan dilakukan secara berkala.

Baca  Sah, APBD Perubahan Samarinda 2023 Rp4,7 Triliun

“Pengawasan tidak boleh longgar. Yang dipertaruhkan adalah nyawa,” tegasnya.

Terakhir, DPRD akan merencanakan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan mendorong penerapan standar keselamatan bangunan yang lebih ketat. Hal ini dianggap penting guna mencegah kejadian serupa tidak terus berulang.

“Keselamatan itu bukan urusan formalitas. Ini terkait tanggung jawab dan nyawa banyak orang,” tandasnya. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button