Samarinda

Sudah Saatnya Bisnis Batu Bara Beralih, Celni: Buka Peluang Usaha Baru

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Baru saja Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda ditetapkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Meski masih menunggu nomor registrasi dari Pemprov Kaltim, namun secara garis beras beberapa rencana ke depannya telah dibeberkan oleh Andi Harun.

Salah satunya target di 2026 harus bebas tambang, sebab nantinya Samarinda akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Khususnya di Kecamatan Palaran yang nantinya dirancang sebagai kota satelit atau kota yang dibangun kembali.

Baca  Penanganan Banjir Jadi Masukan Setiap Tahun, Samri: Perlu Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah

Hal ini pun dinilai Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, sebagai langkah yang tepatnya. Sebab menurutnya sudah tidak layak lagi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur menjadi sasaran pengembangan industri batu bara.

“Jadi langkah Pak Wali (Andi Harun) menurut kami sudah tepat, apalagi nantinya Samarinda bakal menjadi kota penyangga IKN,” ujar Celni.

Politisi Partai NasDem ini mengakui banyak hal yang perlu dipersiapkan menjelang pemindahan IKN di Kaltim. Selama ini memang penghasilan dari penghasilan bekerja batu bara memang besar, sehingga hal ini perlu menjadi pembahasan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Baca  Dewan Samarinda Minta Disdik Beri Penghargaan untuk Kepala Sekolah Berprestasi

“Harus bisa mencari peluang untuk beralih dari industri batu bara, kan banyak tinggal kita cari investor untuk berinvestasi,” jelasnya.

Memang ada kekhawatiran jika industri pertambangan ditutup, akan muncul pengangguran besar-besaran di Samarinda. Namun, hal ini sebenarnya bisa diantisipasi, sehingga dengan sisa waktu hingga 2026 ini, diharapkan para pemuda nantinya bisa mencari sertifikasi keahlian untuk bisa memasuki lapangan pekerjaan selain bekerja di tambang batu bara.

Baca  Pansus I DPRD Samarinda Hadirkan Sejumlah Distributor, Bahas Revisi Perda Miras

“Makanya kita di daerah ini harus pintar menangkap peluang, apalagi setelah perpindahan IKN ini kompetensi memang harus ditingkatkan lagi, agar tidak kalah saing,” tutup Celni.

[NFA-1]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button