Samarinda

Samarinda Darurat Narkotika, Pansus IV Perkuat Kebijakan Lewat Raperda Ketahah Keluarga

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi. (qon/editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Sampai saat ini kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi masalah bersama. Karena, setiap tahunnya kasus ini cenderung mengalami peningkatan. Secara nasional, Kaltim menempati posisi kedua peredaran narkotika untuk jenis sabu-sabu.

Untuk peredaran narkotika jenis tertentu, Kaltim masih berada di angka 33 dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara untuk di kabupaten/kota se-Kaltim, Samarinda masih menempati posisi tertinggi kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, Pansus IV DPRD Samarinda memanggil Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda dalam rapat rancangan peraturan daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga untuk memaksimalkan fungsi keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kota ini.

Baca  DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Maksimal Walikota Jelang Akhir Masa Jabatan

Ditemui seusai rapat, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi menyampaikan, salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan dalam penyalahgunaan narkoba di Samarinda adalah karena sakit hati. Kurang baiknya komunikasi dengan keluarga atau dengan orang tua menyebabkan orang ingin mencoba narkoba untuk mengatasi stresnya.

“Sakit hati ini bisa jadi karena persoalan keluarga terhadap istri atau anak, bisa juga karena sering dimarahi orang tua, sehingga meninggalkan rumah dan untuk menghilangkan stress mengkonsumsi barang itu. Faktanya kecil persentase yang menggunakan narkoba karena ingin coba-coba saja’’ ujar Maswedi kepada awak media Editorialkaltim.com, Rabu (12/04/2023).

Baca  DPRD Samarinda Akan Garap Raperda Atur Lahan Pemakaman

Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus narkoba yang terpenting adalah rehabilitasi untuk memperbaiki pola yang lebih baik dan menyadarkan atas kesalahan yang diperbuat.

“Rehabilitasi pasti ada, karena jika dihukum khawatir tidak menyelesaikan masalah,” ucapnya.

Politisi Nasdem ini berharap, BNN Samarinda mampu menyiapkan langkah pasca rehabilitasi terhadap penyintas guna memberikan kepercayaan diri ketika kembali ke masyarakat agar dapat menjalanakan aktivitas sosial dengan baik.

“Jangan sampai karena tidak ada kepercayaan dirinya sampai tidak bisa membangun rumah tangga lagi, akhirnya rumah tangga tidak sejahtera sehingga ketahanan keluarga itu tidak bisa tercapai,’’ jelasnya

Baca  Teken Nota Kesepahaman, KPID Kaltim Komitmen Jaga Kualitas Penyiaran

Maswedi mengungkapkan, pentingnya peranan keluarga dalam penanganan orang yang mengalami penyalahgunaan narkoba. Dia mendorong untuk keluarga penyintas mampu membantu meningkatkan semangat penyintas dalam berproses terlebih lagi terhadap penyintas yang masih di bawah umur.

“Terpenting adalah pasca rehab ada hasil yang baik, tidak hanya rehab mandiri tetapi juga rehab keluarga. Tentunya keluarga harus bisa menerima ketika dia kembali ke masyarakat dan keluarga jangan sampai dikecilkan,” tutupnya.

[QON | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker