gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Bahas Raperda RTRW 2024–2044

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sariman

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024–2044. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD PPU, Rabu (14/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi M. Yusup, dan dihadiri seluruh anggota DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Hadir pula Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sariman, yang menyampaikan hasil pembahasan bersama Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Machmud Syamsu Hadi.

Baca  DPRD PPU Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Lewat 1.125 Usulan Pembangunan

Sariman menjelaskan bahwa Raperda RTRW menjadi acuan penting dalam menyusun arah pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurutnya, dokumen RTRW akan menjadi pijakan hukum dalam mengatur ruang kabupaten selama dua dekade ke depan.

“RTRW ini bukan hanya soal pembagian ruang, tetapi juga bagaimana ruang digunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan kualitas lingkungan hidup masyarakat PPU,” ujar Sariman.

Baca  Disperindagkop Kaltim Rayakan Harkonas 2024 dengan Gelar "Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi"

Dalam paparan yang disampaikan, pembahasan meliputi tiga poin utama, yakni kebijakan tentang penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang seperti jaringan jalan dan utilitas, serta pola ruang yang mencakup zonasi penggunaan lahan dan pengembangan sektor ekonomi.

Sariman menegaskan bahwa proses penyusunan RTRW ini telah memperhatikan berbagai aspek penting, termasuk proyeksi pertumbuhan penduduk, potensi wilayah, serta posisi strategis PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca  Ishaq Dukung Peningkatan Infrastruktur Jalan di Gunung Mulia Dibanding Harus Diportal

“Kami ingin memastikan bahwa RTRW ini selaras dengan kebijakan nasional dan rencana strategis IKN, sehingga keberadaan PPU benar-benar diperhitungkan secara maksimal dalam peta pembangunan regional,” tambah Sariman.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button