Kaltim

BNNP Kaltim dan KPID Kaltim Teken Perjanjian Kerjasama Cegah Peredaran Narkoba

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa (kiri) dan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah (kanan).

Editorialkaltim.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Kaltim) menandatangani perjanjian kerjasama dalam upaya mencegah peredaran narkoba. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa dan Ketua KPID Kaltim, Irwansyah di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (8/3/2023).

Agenda penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan oleh BNN RI bersama KPI Pusat. Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara BNNP Kaltim dan KPID Kaltim dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat melalui media penyiaran.

Baca  Wali Kota Samarinda Sebut Program MBG Harus Seimbang dengan Ekonomi Kantin Sekolah

Kedatangan Komisioner KPID Kaltim disambut langsung oleh Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa beserta jajarannya. Dalam sambutannya, dia menyampaikan apresiasi kepada para hadirin yang turut hadir untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Kaltim) menandatangani perjanjian kerjasama dalam upaya mencegah peredaran narkoba di 2023. (Istimewa).

“Saya mengapresiasi bapak/ibu sekalian yang hadir disini. Kami mohon maaf apabila tertunda-tunda dikarenakan kegiatan kami juga yang padat,” ungkap Brigjen Pol Edhy Moestofa dalam sambutannya.

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, memperkenalkan jajarannya yang hadir mulai dari Wakil Ketua KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak, Koordinator Bidang PIS Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama Koordinator Bidang Kelembagaan, Hendro Prasetyo Bidang Kelembagaan, dan Tri Heriyanto Bidang PS2P.

Baca  Biaya Layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Bontang Kini Ditanggung Program JKN

Dia menjelaskan, sebelum adanya MoU di pusat, KPID Kaltim juga telah merencanakan kunjungan ke BNNP Kaltim.

“Tahun lalu Jendral kami mau jalan-jalan kesini (BNNP Kaltim) namun telah keduluan MoU dari pusat, sehingga ketika BNNP Kaltim menyampaikan surat kami langsung merespon cepat,” ujar Irwansyah.

Foto bersakama jajaran BNN Kaltim dan KPID Kaltim usai penadatanganan MoU upaya mencegah peredaran narkoba di Kaltim. (Istimewa).

Dia juga mengucapkan terima kasih atas waktu dan sambutan yang diberikan. KPID Kaltim berkomitmen untuk mendukung program-program pencegahan narkoba yang dijalankan oleh BNNP Kaltim, dengan menyiarkan program-program tersebut melalui media penyiaran yang dimiliki.

Baca  Efisiensi Anggaran 2025 DPRD Samarinda Bahas Rasionalisasi APBD untuk Optimalisasi Pembangunan

“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap kedepannya banyak program yang dapat saling bekerjasama untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba, khusunya untuk masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Irwansyah.

[NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button