
Editorialkaltim.com – Profesi perawat masih mendominasi penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan di Kota Bontang selama dua tahun terakhir.
Data DPMPTSP Bontang menunjukkan, pada 2025 penerbitan SIP untuk profesi Ners mencapai 71 izin. Sementara Perawat Vokasi Level 5 sebanyak 54 izin dan Perawat Vokasi sebanyak 36 izin.
Pada 2026, Perawat Vokasi Level 5 masih menjadi profesi terbanyak dengan 28 SIP. Disusul Ners sebanyak 22 SIP.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur mengatakan tingginya jumlah izin praktik perawat menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan yang masih sangat besar.
“Perawat merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. Karena itu jumlah permohonan SIP dari profesi ini memang mendominasi dibanding profesi kesehatan lainnya,” jelasnya.
Menurut dia, keberadaan tenaga perawat menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan di rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas kesehatan swasta.
Selain perawat, profesi dokter dan apoteker juga menjadi kelompok yang cukup banyak mengajukan izin praktik setiap tahunnya. DPMPTSP memastikan seluruh proses penerbitan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Setiap permohonan harus memenuhi syarat administrasi dan kompetensi. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Aspiannur.
Ia berharap seluruh tenaga kesehatan terus memperhatikan masa berlaku izin praktik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan administratif. (RIR/ADV DPMPTSP BONTANG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



