KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Evaluasi SPMB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda M. Novan Syahronny Pasie (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mulai mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan penerimaan murid baru pada 2027.

Salah satu usulan yang mengemuka ialah pemberian rekomendasi sekolah kepada orang tua sejak siswa masih duduk di kelas 5 SD. Langkah ini diharapkan membuat masyarakat memiliki gambaran sekolah tujuan sesuai jalur domisili sebelum masa pendaftaran dibuka.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda M. Novan Syahronny Pasie mengatakan evaluasi dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) SPMB yang melibatkan Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca  SDN 002 Loa Janan Terima Bantuan Buku

Evaluasi mencakup pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP, laporan pengaduan masyarakat, hingga data mutasi kependudukan yang berkaitan dengan proses penerimaan peserta didik.

“Kita bersama tim Satgas mengevaluasi hasil SPMB 2026, baik proses di tingkat SD maupun SMP, termasuk aduan-aduan yang masuk selama pelaksanaan SPMB,” ujar Novan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, salah satu poin penting yang dibahas ialah pemberian informasi lebih awal kepada orang tua terkait sekolah yang menjadi rekomendasi berdasarkan domisili. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi kebingungan menentukan pilihan sekolah saat proses pendaftaran dimulai.

Baca  Dewan Samarinda Apresiasi Aplikasi SISTERS Garapan Dishub, Atasi Keluhan Penerangan Jalan

“Kita ingin 2027 nanti minimal orang tua sudah mengetahui posisi kartu keluarganya, domisilinya, atau tempat sekolah yang menjadi rekomendasi sesuai jalur domisili,” katanya.

Novan menjelaskan rekomendasi tersebut direncanakan disampaikan melalui sekolah saat pembagian rapor siswa kelas 5 SD. Data yang digunakan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sistem yang dimiliki Diskominfo.

“Rekomendasi sekolah itu nantinya disampaikan melalui sekolah saat pembagian rapor kelas 5 SD,” jelasnya.

Baca  Dispar Kukar Gelar Workshop Animasi di Tenggarong

Selain membahas pelaksanaan SPMB, Komisi IV juga menghimpun berbagai masukan dari masyarakat terkait sistem penerimaan murid baru, termasuk persoalan administrasi kependudukan yang muncul selama proses berlangsung.

Seluruh hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan SPMB 2027 agar pelaksanaannya lebih tertib, transparan, serta memberi kepastian bagi calon peserta didik dan orang tua.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button