KaltimSamarinda

MUI Kaltim Periode 2025-2030 Dikukuhkan

Pengurus MUI Kaltim periode 2025-2030 (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, pengurus komisi, badan, dan lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (23/6/2026). Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Cholil Nafis, dan turut dihadiri Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Dalam sambutannya, Cholil Nafis menegaskan pengukuhan pengurus MUI bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen untuk mengabdi kepada umat melalui organisasi. Ia mengingatkan pentingnya seluruh unsur organisasi Islam mencari titik persamaan dalam menjalankan dakwah dan perjuangan di tengah masyarakat.

“Yang saya tekankan, jangan sampai pengurus itu menjadi urusan. Pengukuhan ini adalah komitmen dan janji kita untuk berkhidmat dalam bingkai organisasi,” ujarnya.

Baca  Upaya DPRD Samarinda Atasi Kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg

Cholil menilai Kaltim membutuhkan penguatan nilai-nilai keagamaan posisi Kaltim saat ini menjadi Lokasi dibangunnnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan moral masyarakat.

“IKN sudah menjadi pembicaraan internasional. Karena itu, pembangunan moral harus menjadi perhatian. Sebagian besar penduduk Kaltim adalah muslim dan kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga moral masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan posisi MUI sebagai mitra pemerintah sekaligus penyambung aspirasi masyarakat. Menurutnya, MUI tidak boleh berhadap-hadapan dengan pemerintah, namun juga tidak boleh menjadi lembaga yang selalu membenarkan kebijakan pemerintah.

Baca  Bupati Mahulu Resmikan Pelatihan Geospasial, Tingkatkan Tata Kelola Pembangunan

“Yang namanya teman itu mengingatkan. MUI hadir sebagai mitra yang memberikan masukan demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sebagai contoh, ia menyebut peran MUI saat pandemi Covid-19 melalui berbagai fatwa yang membantu pemerintah memberikan panduan kepada masyarakat. Paduan tersebut mulai dari tata cara pengurusan jenazah hingga penggunaan vaksin dalam kondisi darurat agar tidak terjadi kegaduhan.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut MUI memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurutnya, Kaltim sebagai lokasi pembangunan IKN tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan moral dan akhlak masyarakat.
“Pemerintah mungkin bisa membangun fisiknya, tetapi jiwanya menjadi tugas para pengurus MUI,” katanya.

Baca  Rumah Sakit Haji Darjad Siap Layani Peserta JKN

Ia mengakui pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, namun membangun karakter dan akhlak masyarakat memerlukan proses panjang serta keteladanan yang berkelanjutan. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kaltim tetap damai, religius, dan harmonis di tengah keberagaman. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button