
Editorialkaltim.com – Massa aksi 21 April menyatakan komitmennya untuk mengawal pakta integritas yang telah disepakati bersama DPRD Kalimantan Timur. Komitmen itu disampaikan usai unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Humas Aliansi Masyarakat Kaltim mengatakan, salah satu hasil utama aksi tersebut adalah ditandatanganinya pakta integritas oleh unsur pimpinan dan fraksi di DPRD Kaltim. Dokumen itu menjadi dasar tuntutan lanjutan yang akan terus dikawal oleh massa aksi.
“Pakta integritas sudah ditandatangani oleh dua Wakil Ketua DPRD dan tujuh fraksi. Langkah selanjutnya adalah pengawalan terhadap isi kesepakatan tersebut agar benar-benar dijalankan,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, pakta integritas tersebut memuat tiga poin utama. Di antaranya mendorong audit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Menurutnya, pengawalan ini menjadi bentuk keseriusan massa aksi agar kesepakatan tidak berhenti pada penandatanganan semata. Ia menegaskan, seluruh poin dalam pakta integritas harus diwujudkan dalam kebijakan yang nyata.
“Malam ini kami akan ada evaluasi dan rencana pasca aksinya,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut penting untuk merumuskan langkah lanjutan dalam mengawal tuntutan yang telah disampaikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.
Aksi yang digelar di dua titik itu diikuti gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat di Kalimantan Timur. Massa membawa tuntutan serupa dan berharap komitmen pengawalan pakta integritas dapat menjadi kontrol publik terhadap kinerja legislatif dan pemerintah daerah ke depan.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



