Kukar

Kukar Raih WTP Kelima Kali Berturut-Turut, Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya sejak 2018. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya sejak 2018. Prestasi ini adalah hasil penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

“Siklus perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan akan ditingkatkan,” kata Bupati Edi.

Baca  Pemkab Kukar Siapkan Rp358 Miliar Atasi Stunting di 2024

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah diserahkan Bupati Edi Damansyah kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono. LKPD disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010.

Bupati Edi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Prestasi ini dianggap sebagai dorongan dan motivasi untuk bekerja lebih baik.

Baca  Peringatan Maulid Nabi di Marangkayu Kukar, Usung Semangat Persatuan Umat

“Catatan dari BPK akan ditindaklanjuti dalam 60 hari,” tegas Edi.

Dalam rangka mencapai tujuan menjadi lumbung pangan Kaltim, pemerintah Kabupaten Kukar akan fokus pada penyelesaian infrastruktur pertanian, penguatan kelembagaan kelompok tani, dan penunjang berupa Alat Mesin Pertanian. Ini sesuai dengan program kerja yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 dan RPJMD 2021-2026. (lin/adv)

Baca  Bantuan Signifikan Untuk Nelayan, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin Serahkan Perlengkapan Perikanan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker