KaltimSamarinda

Kejelasan Gratispol Jadi Tuntutan Warga Kaltim

Penyerahan Policy Brief Kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Afra)

Editorialkaltim.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman kembali mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan kejelasan terkait program pendidikan Gratispol.

Desakan tersebut disampaikan melalui penyerahan tuntutan dan policy brief di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (30/6/2026) pagi. Aksi itu menjadi upaya kedua setelah permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan tidak mendapat respons dari pemerintah provinsi.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, menegaskan pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, pihaknya menilai alasan yang selama ini disampaikan terkait persoalan Gratispol tidak dapat dibenarkan.

Baca  Kemenkes Temukan 1,3 Juta Anak Mengidap Tekanan Darah Tinggi

“Persoalan atas pendidikan yang layak merupakan bagian dari hak asasi yang seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab yang dipenuhi oleh negara. Kami menolak berbagai bentuk alasan tidak masuk akal lainnya,” tegas Fadilah.

Menurutnya, hingga kini pemerintah provinsi juga belum memberikan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima Gratispol tahap VI bagi perguruan tinggi swasta di Kalimantan Timur, meski LBH telah mengajukan permohonan informasi publik.

Ketiadaan kepastian tersebut, kata Fadilah, berdampak langsung terhadap mahasiswa yang menggantungkan biaya pendidikannya pada program tersebut.

Baca  Pemilik Pom Mini di Balikpapan Protes ke DPRD, Tuntut Penertiban Tak Diskriminatif

Salah satu mahasiswa yang mengaku terdampak, Mira Fajar Suryati, mengatakan dirinya sempat mencoba mengajukan beasiswa lain karena tidak memperoleh kepastian terkait Gratispol. Namun upaya itu gagal lantaran namanya ternyata sudah terdaftar sebagai penerima Gratispol.

“Saat saya mendaftar beasiswa lain, ternyata saya tidak bisa masuk karena terdaftar sebagai penerima Gratispol dan harus mencabut berkas. Adanya penerima Gratispol itu yang harusnya ada terbit SK, sampai saat ini tidak ada,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan mahasiswa lainnya, Zahrah dan Andriyanto. Keduanya berharap pemerintah provinsi segera memberikan kepastian sekaligus memperbaiki tata kelola program Gratispol agar tidak merugikan mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Baca  Awal Mei 2026, BMKG Prediksi Hujan Menengah Guyur Kaltim

BEM Fakultas Hukum dan BEM FISIP Universitas Mulawarman mengaku turut menerima berbagai aduan serupa dari mahasiswa. Mayoritas mengeluhkan minimnya keterbukaan informasi mengenai status penerima maupun mekanisme pelaksanaan Gratispol.

LBH Samarinda menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke jalur litigasi apabila pemerintah provinsi tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan penjelasan maupun menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan para mahasiswa. (afr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button