KaltimSamarinda

Insentif Guru Swasta Kaltim Berkurang, Besaran Disesuaikan Masa Pengabdian

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Insentif bagi guru swasta di Kalimantan Timur dipastikan mengalami penyesuaian menyusul menurunnya kemampuan keuangan daerah. Jika sebelumnya setiap guru swasta menerima insentif Rp1 juta per bulan, kini besarannya akan disesuaikan menjadi Rp200 ribu hingga Rp400 ribu berdasarkan kategori penerima.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba membenarkan adanya penyesuaian tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan konsekuensi dari penyesuaian anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baba menjelaskan, sekitar 2.700 guru swasta yang selama ini menerima insentif akan dikelompokkan berdasarkan masa pengabdian. Skema tersebut membuat nominal insentif yang diterima tidak lagi sama untuk seluruh penerima.

Baca  Angkasa Jaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda 2022

“Ini nanti akan dilihat daripada berapa lama mengabdi. Kalau itu akan diatur di situ mungkin akan dinaikkan jadi Rp400 ribu, tapi itu juga jadi PR kita dari Komisi 4,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Ia mengatakan, pembagian insentif masih dalam tahap pembahasan. Guru yang memiliki masa pengabdian lebih lama diproyeksikan menjadi prioritas untuk menerima insentif lebih besar, sedangkan guru dengan masa kerja yang lebih singkat kemungkinan memperoleh insentif Rp200 ribu.

Baca  Fuad Himbau Masyarakat Samarinda Sambut Positif Rencana Kenaikan PPN 12% di 2025

“Anggaplah ini yang 10 tahun nanti aturan mungkin ya 5 tahun ini mendapatkan prioritas, tapi mungkin kurang daripada 5 tahun ini yang kemungkinan tidak dapat dari yang Rp200 ribu,” katanya.

Meski begitu, Baba menegaskan skema tersebut belum bersifat final. Pemerintah daerah bersama DPRD masih akan melakukan evaluasi sebelum kebijakan diberlakukan.

Pembahasan lanjutan akan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Daerah (Sekda), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur guna menentukan mekanisme penyaluran insentif yang dinilai paling tepat.

Baca  DPRD Samarinda Tinjau Teras Samarinda Tahap II, Segmen 1 Masih Berproses

“Tapi itu masih nanti dievaluasi dari antara BPKAD dengan Sekda dan Disdikbud Kaltim,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button