Editorial

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB-PPP-PDIP Terkait Tiga Raperda Pemkot Bontang

Fraksi PKB-PPP-PDIP berikan pandangan umum terkait tiga Raperda Pemkot Bontang.

Editorialkaltim.com – Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) bersama PPP (Partai Persatuan Pembangunan), dan PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Pemkot Bontang.

Tiga raperda, yaitu tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. 

Maming, Wakil Ketua Fraksi PKB, PPP dan PDIP mengatakan, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat mendorong laju pertumbuhan. Bukan saja peningkatan  infrastruktur, akan tetapi dapat membuka lapangan kerja, pemberdayaan sumber daya lokal, serta peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga peningkatan pendapatan  masyarakat secara umum dapat terealisasi, yang berimbas pada peningkatan kemajuan pembangunan. Namun pelaksanaannya tetap harus melibatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta. 

Baca  Studi Tiru Diskominfo Kukar ke Bontang Bahas Keterbukaan Informasi Publik, Implementasi PPID, dan Penanganan Hoax

“Pemerintah harus lebih jeli dalam menentukan kriteria bagi setiap calon investor yang akan berinvestasi di Bontang,” ucap Maming, (8/5/2023). 

Berikutnya soal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Bontang dalam meningkatkan kualitas kinerja yang meliputi efektifitas, efisiensi, profesional, yang memiliki integritas serta akuntabilitas. Melalui penyederhanaan birokrasi,  diharapkan dapat menghasilkan kinerja yang maksimal, sehingga peningkatan pelayanan publik dapat terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat. 

Baca  Jokowi Umumkan Pencabutan Kebiajakan PPKM

“Dari beberapa OPD yang diusulkan mengalami peningkatan tipe sudah sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku,” tegas Maming.  

Terakhir soal Penyelenggaraan Perpustakaan, hal ini sebagai salah satu penunjang peningkatan sumber daya manusia, peningkatan wawasan ilmiah serta peningkatan minat baca masyarakat. 

“Maka,  perpustakaan sebagai sumber informasi karya tulis, karya cetak dan karya rekam dalam memajukan kebudayaan daerah dan juga berfungsi sebagai wahana pelestarian budaya lokal,” tandasnya. (ali/nfa/adv)

Baca  Dewan Kritik Pemkot Belum Maksimalkan Anggaran Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker