Editorial

DPRD Sepakat Mempercepat Perda Bahasa dan Balai Bahasa Kaltara

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, didampingi tim Kantor Bahasa Kaltim berkunjung ke DPRD Kalimantan Utara.(istimewa).

Editorialkaltim.com – Senin (15/05/2023), Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, didampingi tim Kantor Bahasa Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, Ali Kusno, Nur Bety, dan Abd. Rahman, berkunjung ke DPRD Kalimantan Utara. Muh. Abdul Khak dan tim diterima oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus, yang didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Kaltara, Marli Kamis dan Elia D.J.  

Muh. Abdul Khak menyampaikan maksud kunjungan terkait upaya pembinaan bahasa negara di Kaltara sebagai sebuah provinsi baru. “Tiga prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia. Kami berharap DPRD memberikan dukungan pengutamaan bahasa negara dan pelindungan bahasa daerah di Kaltara,” terang Abdul Khak.

Baca  Ambulansi Komariah Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Muh. Abdul Khak berharap ruang-ruang publik di Kaltara dapat mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Selain itu, Muh. Abdul Khak menyinggung perlunya upaya pelestarian bahasa daerah di Kaltara.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, didampingi tim Kantor Bahasa Kaltim berkunjung ke DPRD Kalimantan Utara.(istimewa).

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kaltara menyambut baik karena memang sejak tahun 2022 sudah bersinergi dengan Kantor Bahasa Kaltim dalam berbagai forum diskusi tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah. Marli Kamis dan Elis D.J., meminta masukan mengenai sumbangsih nyata yang dapat dilakukan DPRD Kaltara untuk mendukung berbagai program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Baca  Hemat Ratusa Juta, Seluruh Biaya Operasi Dijamin Program JKN

Menanggapi hal itu, Muh. Abdul Khak berharap Bapemperda DPRD Kaltara dapat menggunakan hal inisiatif penyusunan peraturan daerah yang memuat pengutamaan bahasa negara, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing. Perda nantinya diharapkan dapat mengatur ketiga bahasa tersebut karena harus satu paket pengaturan. Salah satu praktik baiknya adalah perda bahasa di Sumatera Utara. Selain itu, menurut Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, DPRD Kaltim dimohon dapat memberikan dukungan politik atas pengusulan pembentukan Balai Bahasa Kalimantan Utara.

Baca  Hadiri Pelatihan Manajemen Kasus Puji Berharap Dapat Menekan Jumlah Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda

Pada akhir pertemuan dapat disimpulkan, DPRD Kaltara dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berkomitmen untuk mengusung dua agenda utama tersebut dalam upaya pembinaan dan pengembangan bahasa di Kaltara. Berbagai langkah strategis akan segera dilakukan untuk dapat merealisasikan perda bahasa dan balai bahasa di Kaltara.

[ADS | SHN ]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker