
Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda menyoroti operasional insinerator pengelolaan sampah menyusul kabar mundurnya sejumlah pekerja. Isu ini dikaitkan dengan persoalan upah serta beban kerja yang dinilai belum seimbang dengan tugas di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda M. Ardiansyah menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman informasi, termasuk sistem kerja petugas serta pembagian tugas di fasilitas tersebut. Menurutnya, kejelasan teknis pekerjaan penting agar tidak muncul ketimpangan antara beban kerja dengan gaji yang diterima pekerja.
“Kita belum tahu teknis pekerjaannya seperti apa, sehingga ada yang bilang gajinya tidak sesuai. Itu yang nanti akan kita tanyakan ke dinas terkait,” ujarnya Kamis (16/4/2026), Samarinda.
Ardiansyah menjelaskan, secara konsep insinerator difungsikan untuk membakar sampah residu yang tidak memiliki nilai guna. Sementara jenis sampah seperti plastik dan kardus seharusnya melalui proses pemilahan sebelum masuk tahap pembakaran.
“Yang dibakar itu sampah residu. Yang masih bisa dimanfaatkan harus dipilah dulu, tidak boleh langsung dibakar,” katanya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya beban kerja ganda yang diemban petugas. Jika pekerja tidak hanya bertugas membakar sampah tetapi juga memilah, kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan upah.
“Kalau memang tugasnya berat, harusnya gajinya juga sesuai dengan analisis beban kerja,” tegasnya.
Selain aspek pengupahan, Ardiansyah menekankan pentingnya perlindungan keselamatan bagi tenaga kerja di sektor pengelolaan sampah. Risiko kesehatan yang tinggi menuntut adanya fasilitas pendukung seperti alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Ia menilai perlengkapan seperti masker, sarung tangan, hingga sepatu boot harus disediakan secara penuh. Kewajiban tersebut tidak semestinya dibebankan kepada pekerja yang setiap hari berhadapan dengan limbah.
Di sisi lain, Ardiansyah juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengelola sampah. Kesadaran untuk memilah dan mengurangi sampah dinilai menjadi kunci agar beban pengelolaan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah.
“Yang paling penting itu kesadaran masyarakat bahwa sampah adalah tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya.
DPRD berencana memanggil instansi terkait guna meminta penjelasan lebih lanjut mengenai operasional insinerator. Pembahasan akan mencakup sistem kerja, standar upah, hingga jaminan keselamatan pekerja agar pengelolaan sampah berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



