DPRD Samarinda Minta Disdik Tak Batasi Mapel Syarat PPDB Tingkat SMA/SMK Sederajat
Editorialkaltim.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menggunakan seluruh nilai rata-rata mata pelajaran (mapel) dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Diketahui, Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK jalur prestasi tahun pelajaran 2023/2024 yang hanya membuka sejumlah mata pelajaran untuk diseleksi, seperti matematika, IPA, IPS, dan bahasa Inggris.
“Saya fikir, pembatasan mata pelajaran tersebut merupakan suatu bentuk diskriminasi bagi siswa yang lain yang memiliki prestasi dan kemampuan di luar dari ke empat pelajaran di atas,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Puji Astuti.
Puji meminta agar Disdik Kaltim mendiskusikan hal ini agar anak-anak bisa tertampung di SMA atau SMK nantinya. Dia menilai, kebijakan yang hanya menetapkan 4 mata pelajaran sebagai kriteria kelulusan SMA/SMK merupakan hal yang tidak menghargai upaya dan kerja guru lainnya dan dianggap tidak penting.
“Kami minta dalam penyusunan draf Juknis PPDB SMA/SMK khusus jalur prestasi untuk penilaiannya harus mengambil nilai rata-rata seluruh mata pelajaran dan tidak membatasi hanya di 4 pelajaran tersebut,” ungkapnya.
[NFA | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.