KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Desak Dinsos Rutin Perbarui Data Bansos

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti(Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan warga yang berhak menerima.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinsos PM, Selasa (14/7/2026). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai persoalan terbesar dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial masih terletak pada validitas data penerima.

Meski mengapresiasi pelaksanaan program Dinsos yang dinilai berjalan baik, Sri Puji menegaskan pembaruan DTKS harus menjadi perhatian utama.

Baca  MUSWIL XI Pemuda Muhammadiyah Kaltim Siap Digelar, Calon Mulai Bermunculan

“Semua program berjalan bagus. Tinggal kendala-kendalanya itu adalah data. Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pembaruan data DTKS dan sebagainya. Pendataan ini yang sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, pembaruan data tidak cukup dilakukan sekali. Perubahan kondisi masyarakat terjadi sangat dinamis sehingga verifikasi dan pemutakhiran data perlu dilakukan minimal setiap tiga bulan.

“Pendataan ini memang harus akurat dan setiap triwulan harus ada pembaruan. Penduduk ada yang keluar, masuk, lahir, meninggal. Data kemiskinan juga selalu berubah, sehingga datanya harus terus diperbarui,” katanya.

Baca  Ribuan Honorer Kukar Berebut Jadi PPPK, Kuota Total 16 Ribu Orang

Sri Puji juga menyinggung persoalan perubahan status desil yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat. Pergeseran kategori tersebut berdampak langsung terhadap akses warga terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.

Ia menjelaskan, program Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi masyarakat dalam desil 1 dan 2, sedangkan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencakup desil 1 hingga 5. Karena itu, perubahan status desil dapat membuat warga kehilangan akses terhadap layanan yang sebelumnya diterima.

“Untuk Sekolah Rakyat hanya desil 1 sampai 2, sedangkan BPJS desil 1 sampai 5. Banyak laporan warga yang desilnya tiba-tiba berubah dari 3 menjadi 6. Ini tentu menjadi kendala karena memengaruhi hak mereka menerima layanan,” ungkapnya.

Baca  MAN Bontang Lantik Kepengurusan Baru ROHIS

Komisi IV DPRD Samarinda pun mendorong Dinsos terus menyinkronkan data kependudukan dengan DTKS agar tercipta basis data yang akurat dan mutakhir. Dengan data yang valid, penyaluran bansos maupun pembiayaan BPJS dapat lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button