KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Targetkan Pemekaran Wilayah Rampung Tahun Depan

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menegaskan pemekaran wilayah masih menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, rencana pemekaran telah menjadi prioritas sejak periode DPRD sebelumnya. Namun, target penyelesaian yang ditetapkan belum dapat terealisasi sesuai rencana.

“Ini harga mati, jadi kita harus wajib menyelesaikan. Sejak periode lalu pemekaran itu sudah menjadi prioritas, namun tidak bisa selesai sesuai waktunya,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (1/9/2026).

Baca  Bupati Mahulu Resmikan Gereja GKII Kuriake, Harap Jadi Simbol Persatuan

Menurut Bijak, target penyelesaian kemudian diundur hingga tahun depan. Ia berharap seluruh proses administrasi yang diperlukan dapat dirampungkan tahun ini.

“Makanya insyaallah target itu kita mundur menjadi tahun depan. Mudah-mudahan tahun ini semua proses administrasinya itu selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua pendekatan dalam proses pemekaran wilayah. Pertama, pendekatan normatif melalui jalur administrasi sesuai ketentuan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri.

Pendekatan tersebut tetap diperlukan untuk wilayah Babulu. Sementara itu, untuk Sepaku sebelumnya muncul pendekatan strategis nasional karena berkaitan dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca  DPRD Bontang Percayakan Dishub Tertibkan Parkir Liar, Sidak Jadi Opsi Terakhir

“Ternyata kita kemarin diberikan suatu pendekatan baru yaitu pendekatan strategis nasional karena ada IKN. Itu ternyata cuma khusus untuk Sepaku saja,” jelasnya.

Meski demikian, Bijak mengatakan proses pemekaran wilayah Sepaku tetap berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun, proses tersebut nantinya melibatkan prakarsa Otorita IKN karena terdapat wilayah yang berkaitan dengan kawasan IKN.

Baca  Wabup Abdul Waris Buka Muscab IBI PPU ke-6, Ajak Bidan Terus Berkontribusi untuk Kesehatan Ibu dan Anak

“Yang di Babulu mau tidak mau kita tetap harus melakukan pendekatan normatif melalui Kementerian Dalam Negeri. Tetap juga lewat Kementerian Dalam Negeri yang di Sepaku, tapi nanti melalui prakarsa dari Otorita karena ada wilayah yang diambil,” pungkasnya. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button