
Editorialkaltim.com – Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aduan mantan karyawan PT Ecolab Nalco, Safruddin, terkait hubungan kerjanya dengan perusahaan dan sejumlah pihak terkait, Rabu, 2 Juli 2025.
RDP tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, didampingi anggota Komisi A, Arfian Arsyad. Hadir dalam forum itu perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kalimantan Timur, Disnaker Kota Bontang, PT Tempindo Jasatama, dan pihak PR Ecolab Nalco melalui virtual Zoom meeting.
Dalam pembukaan rapat, Saeful Rizal meminta Safruddin sebagai pelapor untuk menyampaikan secara rinci permasalahan yang dihadapinya.
“Kami persilakan kepada Safruddin untuk bisa menyampaikan apa yang ingin disampaikan supaya memiliki pemahaman yang komplit,” kata Saeful.
Dalam penyampaiannya, Safruddin menjelaskan tiga poin utama yang menjadi keluhannya. Pertama, ia merasa telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Kedua, ketidakjelasan absensi selama dirinya bekerja. Terakhir, soal jam lembur tidak ada kejelasan sama sekali.
“Karena absen yang tidak jelas, jadinya gaji yang masuk itu tidak ada keterangan sekian jam dan tidak ada hitungannya, jadi langsung nominal aja,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT Tempindo Jasatama, Indra Hermawan, menjelaskan jika selama ini status Safruddin merupakan karyawan alih daya yang telah dipindahkan ke Tempindo sejak 1 Oktober 2022.
“Kontrak kerja dengan Safruddin berakhir pada 3 September 2023. Kemudian diperpanjang lagi hingga 2024, dan terakhir diperpanjang untuk tahun 2025. Jadi tidak ada pemutusan hubungan kerja sepihak, melainkan murni kontrak kerja yang berakhir sesuai perjanjian,” bebernya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut jika perusahaan telah memenuhi kewajibannya dengan memberikan kompensasi di setiap akhir masa kontrak. Sementara terkait kehadiran, Indra menjelaskan data tersebut didapat dari PT Ecolab Nalco sebagai pemberi kerja utama.
“Pada dasarnya kami ini hanya penyedia tenaga kerja dan seluruh data kehadiran karyawan termasuk Safruddin kami terima dari pihak Ecolab,” tutupnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.