Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil perusahaan Terkait Hilangnya Loktunggul

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris (Istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat bersama dinas terkait untuk membahas terkait hilangnya pemukiman Loktunggul dalam analisis dampak lingkungan (Amdal)  PT Graha Power Kaltim (PT GPK).

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris pihaknya akan memanggil perusahaan yang bersangkutan bahkan juga bakal menghadirkan pihak provinsi serta bagian jasa konsultan.

“Setelah itu kita akan kembali rapat lagi dan melibatkan Bu Sekda yang kemudian akan kami kombinasikan dengan 25 anggota DPRD untuk mencari titik temu,” ungkapnya usai memimpin rapat, Senin (30/10/2028).

Baca  Temui Komisi V, Perbaikan Jalan dan Jembatan Bontang Lestari Jadi Prioritas Usulan 

“Nah dari situ juga kita bisa tahu Apakah nantinya akan membentuk kelompok kerja atau pansus untuk mengatasi persoalan amdal ini,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini menduga tidak ada izin lokasi pemukiman di dalamnya padahal ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam perkampungan Loktunggul tersebut. Selain itu, secara administrasi pemukiman tersebut pun terdaftar di kelurahan dan kecamatan.

Baca  Angkasa Ingatkan Pemkot Pastikan Sosialisasi Sebelum Lakukan Penertiban

“Tadi itu ketua RT nya saya tanya apakah kamu punya SK. Apakah kamu bergaji dan dijawab iya. Artinya, dia terdaftar secara administrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa semestinya sejak awal penerbitan amdal tersebut pemerintah bisa mengambil sikap untuk mengajukan keberatan atau setelah mengetahui ada pemukiman yang hilang.

“Perusahaan harusnya punya tanggung jawab sosial,” tandasnya. (Lia/adv)

Baca  Persiapan Pelantikan 25 Anggota DPRD Bontang 2024-2029 Capai 70 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button