gratispoll
Kukar

DPMD Kukar Kawal Penataan Wilayah, Tegaskan Peran Desa dalam Skema IKN

Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) aktif mengawal proses penataan wilayah administrasi yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Blue Sky Hotel Balikpapan, Kepala DPMD Kukar Arianto menekankan bahwa kepastian status desa menjadi prioritas utama dalam menyikapi delineasi kawasan IKN.

Rapat tersebut menjadi forum penting antara Otorita IKN, Pemkab Kukar, dan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Salah satu pembahasan utama ialah penyusunan kebijakan penataan wilayah administrasi desa dan kelurahan yang masuk ke dalam kawasan pengembangan dan inti IKN.

Baca  PPU ‘Ibu Kandung’ IKN, DPRD PPU Sindir: Jangan Hanya Ambil Anaknya, Ibunya Jangan Ditinggal!

“Kami sangat mendukung pembangunan IKN, tetapi juga ingin memastikan bahwa struktur desa kami tetap berjalan secara administratif. Jangan sampai hanya karena wilayah fisik diambil alih, desa-desa kami jadi hilang dari peta,” ujar Arianto usai rakor.

Dijelaskan Arianto, Kukar telah mengusulkan agar wilayah desa yang tidak memiliki pemukiman tetap berada dalam administrasi Kukar, meskipun lahan fisiknya menjadi bagian dari kawasan inti IKN. Hal ini agar tidak terjadi pemutusan sistem layanan dasar dan tata kelola yang selama ini sudah terbentuk.

Baca  Kendaraan Ramah Lingkungan Bakal Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN Nusantara

Ia menambahkan bahwa proses penyesuaian ini tidak hanya membutuhkan ketegasan regulasi, tetapi juga harus melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah desa, kecamatan, hingga masyarakat setempat. “Kita harus jaga kesinambungan pelayanan publik. Tidak boleh ada yang terputus,” tegasnya.

Sebagai informasi, sejumlah desa yang disebut terdampak antara lain Loh Sumber, Loh Sumber Ilir, Batuah, Loa Duri Ulu, Jonggon Desa, dan Sungai Payang. Kukar mengusulkan tetap mempertahankan nama dan status administratif desa tersebut meskipun luas wilayahnya menyusut karena masuk delineasi IKN.

Baca  DPMD Kukar Perkuat Administrasi dan Ekonomi Desa Lewat Pendampingan dan Program Strategis

Menurut Arianto, kolaborasi antara Pemda Kukar dan Otorita IKN akan menjadi kunci agar kebijakan penataan wilayah berjalan efektif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Ini saatnya membangun IKN dengan menghormati struktur sosial dan adat yang telah hidup lama,” ujarnya. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button