Samarinda

Dewan Samarinda Fasilitasi Pertemuan Perusahaan dan Warga Bantuas

Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Samarinda memfasilitasi pertemuan perwakilan perusahaan dan warga Bantuas, Handil Bakti, membahas masalah kerusakan lingkungan pasca tambang. Masyarakat resah, masih banyak lubang tambang yang perlu segera ditutup karena membahayakan masyarakat sekitar.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkas Jaya mengatakan, pihaknya memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk melakukan audiensi dengan perusahaan, yang dinilai sudah lepas dari komitmen mereka.

“Oleh karena itu, kami merekomendasikan perusahaan untuk mencapai apa yang diinginkan masyarakat. Yang klasik adalah pasca tambang, pencemaran sungai, area tambang yang berbahaya yang seharusnya merugikan lingkungan karena ada beberapa perusahaan yang menawarkan CSR tidak lagi optimal,” jelasnya.

Baca  Fuad Fakhruddin: Masyarakat Adalah Prioritas Utama

Sebagaimana yang kita tahu pasca Covid-19, banyak perusahaan tidak berada dalam situasi terbaik. Karena itu harus ada solusi titik temu antara pengusaha dan masyarakat.

Audiensi tersebut juga membahas masalah lokasi pertambangan. Karena ini adalah masalah yang mendesak. Meskipun sulit bagi perusahaan, pihaknya tetap memenuhi kewajiban, terutama kepada masyarakat lokal di sekitar perusahaan.

Baca  DPRD Samarinda Gelar Paripurna, Bahas Penyampaian LKPJ Wali Kota 2022

“Harapan saya adalah agar perusahaan dapat mencapai apa yang diinginkan oleh masyarakat. Karena itu juga merupakan lubang yang merusak lingkungan dan, yang lebih penting, lubang itu tidak lagi tertutup,” harapnya.

Rapat dengar pendapat di Gedung DPRD (Jalan Basuki Rahmat) di Samarinda dihadiri oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kelurahan terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, dan berbagai perusahaan.

Angkasa juga memberikan saran kepada para peserta yang hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Baca  Polisi Sungai Pinang Bekuk Pengedar Sabu, 0,78 Gram Barang Bukti Disita

“Kami adalah legislatif, bukan eksekutif. Paling-paling kami hanya bisa menyarankan kepada pemerintah apa yang harus dilakukan. Itu sebabnya kami juga mewakili DLH sebagai perwakilan pemerintah. Misalnya, jika kesepakatan kemudian tidak diimplementasikan atau tidak tercapai, apa yang harus dilakukan pemerintah?” pngkas Angkasa.

[SYM | NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker