gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

DPRD PPU Minta Kemendagri Percepat Penegasan Tapal Batas dengan Paser

Anggota DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menuntaskan proses administrasi penetapan tapal batas antara PPU dan Kabupaten Paser.

Hal ini dinilai krusial demi mendukung tertibnya penataan wilayah pemerintahan di tingkat desa.

Anggota DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa persoalan tapal batas ini telah berlangsung lama dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Dokumen batas tersebut kini dikabarkan telah berada di meja Kemendagri, namun belum ada kejelasan status finalisasinya.

Baca  DPRD Kaltim Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Terpadu di Samarinda

“Penegasan batas wilayah sangat penting karena berdampak langsung terhadap efektivitas tata kelola desa. Bagaimana kita bisa menata desa dengan baik kalau batas antarkabupaten saja masih abu-abu?” ujarnya belum lama ini.

Bijak menambahkan bahwa ketidakjelasan batas bisa menimbulkan kebingungan dalam hal penganggaran, penyaluran bantuan, hingga pelaksanaan program pembangunan. Hal ini dapat menghambat pelayanan publik yang seharusnya tepat sasaran.

Baca  Ketua DPRD PPU Ungkap Proyeksi APBD 2025 Sebesar 2,55 Triliun

DPRD PPU, kata Bijak, mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Kemendagri agar proses ini tidak terus terkatung-katung. Pihaknya juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai fasilitator antarwilayah.

“Langkah strategis dan komunikasi antarlembaga perlu ditingkatkan. Jangan sampai hanya karena proses administratif yang berlarut, masyarakat yang terdampak,” tegasnya.(ndi/adv)

Baca  Wakil Ketua II DPRD PPU Dukung Penuh Pemasangan 580 PJU demi Keamanan Warga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button