Kukar

Bupati Kukar Desak Dunia Usaha Penuhi Hak-Hak Buruh 

Kabupaten Kutai Kartanegara merayakan Hari Buruh atau May Day dengan Apel Pagi pada Senin, 1 Mei 2023, dipimpin oleh Bupati Edi Damansyah. Pada kesempatan ini, Edi mengajak dunia usaha memenuhi hak-hak pekerja. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Kabupaten Kutai Kartanegara merayakan Hari Buruh atau May Day dengan Apel Pagi pada Senin, 1 Mei 2023, dipimpin oleh Bupati Edi Damansyah. Pada kesempatan ini, Edi mengajak dunia usaha memenuhi hak-hak pekerja.

“Dihimbau, kepada seluruh dunia usaha, penuhi hak-hak para pekerja dan buruh,” ujar Edi Damansyah.

Imbauan ini dilontarkan Edi berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kukar yang menunjukkan beberapa perusahaan masih belum memenuhi kewajiban mereka, terutama terkait fasilitas kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca  BPBD Kukar Usulkan Bentuk Pos Damkar di Sejumlah Titik Rawan Terjadi Musibah Kebakaran 

“Saya menghimbau tolong penuhi itu. Itu adalah hak para pekerja beserta standar komponen lainnya,” tegasnya.

Pada peringatan May Day ini, Pemkab Kukar juga menerima pernyataan sikap dan aspirasi dari asosiasi serikat pekerja di Kukar untuk diteruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI. Namun, Edi menekankan beberapa hal tidak bisa diselesaikan di level Kabupaten dan memerlukan kebijakan nasional.

Baca  Bupati Kukar Lantik Kepengurusan PDN, Harap Sinergi Pemuda Dukung Program Pemkab

“Ini bagian dari upaya bagaimana Pemkab Kukar pada momen Hari Buruh. Kami mendengar, menyimak dan menyalurkan aspirasi,” imbuhnya.

Edi berharap momentum May Day 2023 ini dapat menjadi katalis terwujudnya aspirasi pekerja. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk berkomitmen pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami hanya minta agar semua tetap berkomitmen terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Edi. (lin/adv)

Related Articles

Back to top button