Bahas Zona Tambang Tak Sinkron, Samri: Apakah Akan Dibongkar Ulang
Editorialkaltim.com – Pemkot Samarinda melalui Bappeda Litbang baru saja menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Mercure, Selasa (14/3/2023). Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Dia mengamati dalam pemaparan yang disampaikan oleh pihak Bappeda Kaltim tidak sinkron dengan pembahasan musrenbang tingkat kota. Khususnya dalam penentuan zona tambang yang masih ada dalam peta yang diturunkan oleh pusat untuk daerah.
Hal inilah yang dikritisi Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Pasalnya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, dia mengakui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) itu tidak sinkron dengan perencanaan Pemprov Kaltim.
Hal ini terbukti saat pembahasan Musrenbang Samarinda, dari Bappeda Kaltim melihatkan masih ada zona tambang di Ibu Kota Kaltim ini.
“Makanya itu salah satunya kenapa RTRW kami itu lebih sebaiknya menunggu pengesahan RTRW provinsi daripada kota, kalau begini akhirnya jadi tidak sinkronkan, apakah akan dibongkar ulang lagi,” ujarnya.
Padahal ia sendiri menyaksikan dalam diskusinya bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun, penyusunan RTRW ini telah disinkronkan dengan RTRW Pemprov Kaltim. Sehingga jika terjadi ketidaksinkronan, tentu menjadi catatan tersendiri bagi pihaknya selaku perwakilan rakyat.
“Kita lihat fakta sekarang bahwa di provinsi masih mengizinkan pertambangan, sedangkan di RTRW (Samarinda) pertambangan sudah berakhir di 2026. Ini menunjukkan tidak kesinkronan dengan provinsi. Belum yang lain-lain,” pungkasnya.
[NFA-1]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.