KaltimSamarinda

Dewan Kaltim Kritik BPJS Dikembalikan ke Daerah, Samarinda Terbesar: Balikpapan Kok Tak Ada?

Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (Foto: Ig/afifrayhaaan)

Editorialkaltim.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengembalikan 83.263 peserta BPJS Kesehatan ke pemerintah kabupaten/kota menuai sorotan dari DPRD Kaltim. Kritik salah satunya datang dari Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Dalam unggahan di media sosial Instagram pada Jumat (10/4/2026), Afif mempertanyakan kebijakan tersebut, khususnya karena Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pengembalian peserta terbesar.

“Kok Samarinda paling besar dipotong JKN BPJS-nya? Balikpapan kok ga ada?” ujarnya Jumat (10/4/2026).

Ia juga menyoroti belum adanya penjelasan terbuka dari pemerintah terkait dasar kebijakan tersebut. Menurutnya, transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat.

Baca  Pemprov Apresiasi Kreativitas UMKM di Kaltim Paradise of The East

“Kok ga ada penjelasan? Keterbukaan? Ntar gini udah kesebar lagi baru dijelaskan lagi?” katanya.

Selain itu, Afif menyinggung potensi beban yang harus ditanggung pemerintah daerah, khususnya Pemkot Samarinda, jika pengembalian kepesertaan tidak disertai skema transisi yang jelas.

“Terus kalo dipotong dibebankan ke Samarinda tanpa skema transisi yang jelas gimana?” ujarnya.

Dalam pernyataannya, ia juga menilai kondisi tersebut dapat memunculkan kesan negatif terhadap pemerintah kota. Ia bahkan mengaitkannya dengan situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

Baca  Disdikbud Kaltim Apresiasi Siswa Berprestasi, Hadiah Hingga Rp4 Juta

“Biar Pemkot Samarinda terlihat jelek? Di tengah efisiensi ini,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui surat pemberitahuan Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026, menyampaikan pengembalian kepesertaan BPJS segmen PBPU dan BP Provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili peserta.

Dalam data tersebut, Kota Samarinda tercatat menerima pengembalian terbesar dengan 49.742 jiwa. Disusul Kabupaten Kutai Timur 24.680 jiwa, Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Berau 4.194 jiwa.

Baca  IRT di Balikpapan Diperas Kenalan TikTok Rp 30 Juta hingga Nyaris Bunuh Diri

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran serta menyesuaikan pembagian kewenangan pembiayaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pengembalian kepesertaan ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran, keselarasan pembagian kewenangan pembiayaan, serta mendukung pengelolaan data yang akurat,” ujarnya Selasa (5/4/2026), di Samarinda.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button